Buruh Bekasi Melawan Aksi Tolak Omnibus Law

Bekasi, KPonline – Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan, hari ini Selasa (17/3/2020), melakukan aksi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Aksi ini diikuti oleh ribuan anggota buruh dari 18 Federasi Serikat Pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan, meskipun aksi ini juga dihantui rasa cemas karena Covid-19.

Bacaan Lainnya

Rencananya aksi ini akan dipusatkan di Komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan Kantor DPRD Kab. Bekasi.

Selain menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, aksi hari ini juga menuntut kepada Pemerintah Daerah Kab. Bekasi untuk segera merekomendasikan nilai UMSK Bekasi tahun 2020.

Dari atas mobil komando, salah satu pimpinan buruh Bekasi, M.Nurfahrozzi, terus berorasi membakar semangat massa aksi.

Massa aksi terlihat mengenakan kaos warna kuning dan membawa bendera kuning sebagai simbol matinya keadilan di negara ini.

Hingga berita ini dimuat jam 9 pagi, massa aksi terlihat mulai bergerak dari Omah Buruh Bekasi untuk konvoi keliling kawasan industri. (Ed)

Pos terkait