FSPMI Cianjur Lakukan Pengawalan Mediasi Terkait Perselisihan Hubungan Industrial

FSPMI Cianjur Lakukan Pengawalan Mediasi Terkait Perselisihan Hubungan Industrial

Cianjur, KPonline-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Cianjur menggelar pengawalan aksi damai sekaligus memenuhi panggilan mediasi Pertama untuk PT QL yang dimana ada perselisihan hubungan industrial terkait dengan masalah perselisihan PHK. Selasa, 29 September 2026.

Aksi damai pengawalan audiensi ini dilakukan di Disnakertrans Kabupaten Cianjur dan diikuti kurang lebih 100 orang, hal ini dikarenakan adanya dugaan PHK sepihak terhadap 3 orang anggota FSPMI PT. QL Agroofood Kabupaten Cianjur, serta penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan dan upah yang belum dibayarkan oleh perusahaan

Audiensi ini dihadiri oleh Kabid Ketenagakerjaan beserta mediatornya, Pihak perusahaan yang diwakilkan oleh HRD, DPW FSPMI Jawa Barat, KC/PC FSPMI Kabupaten Cianjur dan masa aksi yang mengawal audiensi ini.

Dede Rahmat sekalu DPW FSPMI Jawa Barat kecewa dengan jalannya audiensi pertama ini, karena Perusahaan hanya mengirim perwakilan tanpa adanya surat apapun.
“Hari ini sehubungan dengan kehadiran pihak perusahaan yang diwakili oleh pihak HRD Namun dia tidak membawa secuir kertas apapun, Baik itu surat tugas ataupun surat kuasa sehingga mediasi ini tidak bisa dilanjutkan.” Ucapnya

Beliau juga bersepakat agar audiensi ini diundur karena jika diwakilkan tanpa adanya surat kuasa, mediasi ini tidak akan ada titik temu.

“Dan kita sepakat meminta mediasi itu dilakukan di minggu depan dan hari ini tentunya kami sangat kecewa terhadap pihak perusahaan yang dimana perusahaan ini bukan perusahaan kecil, perusahaan besar. Tetapi mereka seolah-olah mengabaikan surat dari Dinas Tenaga Kerja.” Tambahnya

“Disurat panggilan mediasi tersebut itu dicantumkan dan disebutkan bahwa masing-masing pihak diwajibkan membawa surat kuasa apabila dikuasakan karena itu sudah jelas, panggilannya itu terhadap perusahaan PT QL. Ketika pengusaha tidak hadir maka itu wajib membawa surat kuasa apabila diwakilkan atau dikuasakan, ternyata yang datang pihak HRD dan tidak membawa secuir kertas apapun dan kami tidak akan mau memberikan bocoran-bocoran apapun apa yang kami tuntut, sehingga hari ini kami sangat kecewa dan kita meminta Dinas Tenaga Kerja untuk memanggil ulang mediasi kedua yang akan dilakukan mungkin di hari Selasa minggu depan” Tutup Dede Rahmat