Buruh Batam Tolak UMP Kepri 2021

Batam, KPonline – Di hadapan massa aksi buruh , anggota Dewan Pengupahan Provinsi Kepri unsur Serikat Pekerja, Hendri Wahyudi mengatakan bahwa buruh keberatan dengan nilai UMP Kepri dan meminta UMP tersebut segera di revisi

“Intinya hari ini kita menyatakan keberatan dan meminta terkait UMP Kepri 2021 agar direvisi karena tidak sesuai apa yang telah kita buat dalam perundingan. Kita telah menyatakan kepada Gubernur atau Pjs nya bahwa UMP wajib untuk direvisi.” Kata Hendri

Bacaan Lainnya

“Harapan kita, untuk UMP wajib direvisi dan ada kenaikan dan UMK Batam tahun 2021 kita akan bahas setelah UMP Kepri 2021 telah direvisi.” Tambahnya

Hendri juga mengatakan bahwa biro hukum telah menyampaikan kemungkinan hal tersebut akan dilakukan dan meminta waktu untuk pembahasan di internal biro hukum, hasilnya akan disampaikan besok.

Selesai di kantor Disnaker Kepri, massa aksi langsung bergerak ke kantor Walikota Batam. Seperti di beritakan sebelumnya buruh Batam yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja / Serikat Buruh (SP/SB) hari ini (16/11) kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk mengawal perundingan UMK Batam 2021 dan mendesak pemerintah agar menaikan UMK kota Batam tahun 2021 sebesar 3.27% sesuai dengan usulan DPK Batam dari unsur pekerja.

Sekretaris Konsulat Cabang Andy Saputra mengatakan aksi unjuk rasa kali ini untuk mengawal perundingan dewan pengupahan propinsi Kepulauan Riau yang hari ini akan membahas tentang UMK di seluruh kota di propinsi Kepulauan Riau termasuk di Batam.

Selain itu ia juga meminta agar anggota Dewan Pengupahan Propinsi juga menolak nilai UMP Kepri yang tidak mengalami kenaikan.(Minto)

 

Pos terkait