Buruh Batam Minta Pemerintah Gesa Pendirian PHI di Batam

Batam, KPonline – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hari ini (10/11) menggelar aksi unjuk rasa di 26 provinsi untuk menuntut kenaikan upah pada 2022. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi tersebut di ikuti diikuti lebih dari 10.000 buruh dari 1.000 pabrik di 26 provinsi dan lebih dari 150 kabupaten/kota.

“Para buruh akan menyuarakan beberapa hal dalam aksi unjuk rasa tersebut. Salah satunya, yakni menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 sebesar 7-10 persen. Kemudian menetapkan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK), mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan tetap berlakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tanpa diikat UU Cipta Kerja”

Bacaan Lainnya

Sementara Di kota Batam, aksi unjuk rasa di pusatkan di kantor Walikota Batam, Batam Center dengan mengusung 11 tuntutan :

1. Naikkan UMK/UMSK 2022 Sebesar 10%
2. Berlakukan UMSK 2021
3. Cabut Omnibus Law – UU Cipta Kerja
4. PKB Tanpa Omnibus Law
5. Buat Penambahan PHI di Kota Batam
6. Kontrol Harga Sembako
7. Evaluasi Pengawasan K3
8. Bebaskan PCR Untuk Yang Sudah Vaksin
9. Bebaskan Antigen Untuk Pencari Kerja
10. Segera Wujudkan Pembangunan BLK di Batam
11. Pekerjakan Kembali Zulkarnain (Schneider Batam)

Sementara terkait salah satu tuntutan buruh mengenai PHI, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam, Yapet Ramon mengatakan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) perlu dibangun di Batam. Pasalnya, korban PHK selama ini sulit untuk mendapatkan perlindungan hukum. Apalagi Batam merupakan kawasan industri yang memiliki banyak pekerja

Sayangnya PHI justru berada di Tanjungpinang, ibukota Kepri. Penambahan PHI ini sudah disuarakan sejak dulu oleh kaum buruh

“Terus terang kami sudah suarakan PHI di tempatkan di Batam” Ungkapnya

Menurutnya PHI yang berada Tanjungpinang dinilai sangat memberatkan para pekerja di Batam apalagi yang sudah terkena PHK. “berat biayanya, butuh biaya transportasi, waktu juga “ Tambahnya

Sebelumnya buruh di Batam juga kerap melakukan aksi unjuk rasa agar pemerintah menempatkan PHI di Kota Batam. Menurut mereka selama ini buruh yang terdampak PHK sulit mengikuti proses PHI karena jauh.

(Ete)

Pos terkait