Buruh Batam Gelar Aksi Dua Hari Tuntut UMS Segera Di Sahkan

Batam, KPonline — Buruh Batam yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja / Serikat Buruh Batam yaitu FSPMI, LEM SPSI, F LOMENIK SBSI, TSK SPSI hari ini akan kembali menggelar aksi unjuk rasa.

Berbeda dengan aksi – aksi unjuk rasa sebelumnya, kali ini aksi unjuk rasa Aliansi SP/SB Batam akan digelar pada sore hari yaitu pukul 15:00 wib. Unjuk rasa akan dipusatkan di kantor perwakilan Gubernur Kepri, Gedung Graha Kepri, rabu (13/02/2019).

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui pada saat aksi unjuk rasa Aliansi SP/SB Batam, jum’at (25/01/2019 lalu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepri yang menemui perwakilan buruh menyampaikan bahwa SK Upah Minimum Sektoral (UMS) kota Batam tahun 2018 rencananya akan ditandatangani Gubernur Kepri awal februari atau minggu pertama februari sekitar tanggal 4 – 8.

Namun hingga kini UMSK Batam tahun 2019 belum juga ditandatangani oleh Gubernur Kepri, hal ini membuat buruh Batam merasa resah dan terpaksa kembali turun kejalan untuk mendesak Gubernur Kepri segera mengeluarkan SK UMSK Batam tahun 2019.

Ketua Pimpinan Cabang (PC) Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) FSPMI Batam, Mochamat Mustofa menyampaikkan agar buruh Batam tetap semangat dalam memperjuangkan UMSK.

“Kita sudah ditakdirkan berada di dunia pergerakan, tidak ada rasa kepuasan sedikit pun jika kesejahteraan sosial itu belum terwujud. Hasil perjuangan ini bukan untuk FSPMI saja tapi untuk seluruh pekerja yang ada di Batam, kalau pun perjuangan UMSK ini berhasil kita akan tetap bergerak dengan tuntutan lainnya karena sekali lagi yang saya sampaikan bahwa kita berada di dunia pergerakan”, kata Mustofa pada saat rapat koordinasi FSPMI Batam senin kemarin.

Sedangkan Alfitoni, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam berharap agar UMSK Batam tahun 2019 segera ditandatangani Gubernur Kepri, sebab menurutnya perundingan telah selesai dan Gubernur hanya tinggal menandatanganinya.

“Kita akan aksi selama 2 hari dan berharap Gubernur segera men SK kan UMSK Batam tahun 2019. Tidak ada alasan lain lagi, Gubernur tinggal menandatanganinya saja”, ucapnya.(Minto)

Pos terkait