Bupati Bogor Tetap Enggan Menemui Buruh Bogor Pada Aksi Hari Ke-3

Bogor, KPonline – Pada aksi hari ketiga buruh-buruh Bogor pada Kamis 28 Maret 2019, baik itu Bupati Bogor Ade Yasin ataupun Iwan Setiawan sebagai Wakil Bupati Bogor, tetap enggan menemui buruh-buruh Bogor. Meski sekitar 5 ribuan buruh-buruh Bogor terus bergerak sejak hari pertama aksi yang dilaksanakan sejak Selasa 26 Maret 2019 yang lalu.

Mereka keluar dari pabrik-pabrik yang berada di kawasan-kawasan industri, maupun dari wilayah-wilayah lainnya yang ada di Kabupaten Bogor. Tuntutan yang mereka suarakan pun masih sama, yaitu mendorong agar penetapan UMSK 2019 Kabupaten Bogor segera direalisasikan.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, buruh-buruh Bogor ini menuntut agar penetapan besaran nilai UMSK 2019 Kabupaten Bogor, nilainya diatas atau sama dengan besaran nilai yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui aturan PP 78/2015, yaitu sebesar 8,03%. Akan tetapi, dari Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor dari unsur pengusaha yang diwakili oleh Apindo Kabupaten Bogor, hanya mengajukan sebesar 4% saja.

Hal ini tentu saja sangat mengecewakan bagi buruh-buruh Bogor, karena dengan kenaikan besaran nilai UMSK 2019 Kabupaten Bogor sebesar 8,03%, hal itu masih sangat jauh dengan besaran nilai kenaikan harga-harga kebutuhan pokok yang berada dikisaran angka 12%-14%. Tentu dengan besaran nilai UMSK 2019 Kabupaten Bogor yang hanya 4%, tidak akan mampu bagi buruh-buruh Bogor untuk memenuhi kebutuhan hidup dan kebutuhan pokok mereka.

Atas kekecewaan buruh-buruh Bogor tersebut, mereka melakukan pembakaran ban didepan gerbang Kantor Bupati Kabupaten Bogor, sebagai simbol perlawanan kaum buruh Bogor, atas ketidak berpihakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor terhadap buruh-buruh Bogor. (Alfiah)