Buruh Bogor Sudah Kenyang Dengan Janji-janji

Bogor, KPonline – Pada aksi hari ketiga, 28 Maret 2019, buruh-buruh Bogor kembali harus gigit jari. Pasalnya, Bupati Bogor Ade Yasin yang diharapkan dapat menemui buruh-buruh Bogor, ternyata belum juga kunjung bertemu. Dikarenakan Bupati Bogor sudah ada agenda kegiatan Kamling (Kamis Keliling). Di hari sebelumnya pun, Ade Yasin selaku Bupati Kabupaten Bogor juga melaksanakan agenda kegiatan yang sama, yaitu Boling (Rebo Keliling).

Informasi tersebut dihimpun oleh awak Media Perdjoeangan Bogor dari berbagai sumber. Padahal, buruh-buruh Bogor telah melaksanakan aksi unjuk rasa selama 3 hari berturut-turut. Hal tersebut sayang disayangkan, karena bagaimana pun juga, buruh-buruh buruh-buruh Bogor yang mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Bogor merupakan warga masyarakat Kabupaten Bogor.

Bacaan Lainnya

Seperti yang dituturkan oleh salah seorang peserta massa aksi yang tidak ingin disebutkan namanya. Pria paruh baya tersebut sangat mengharapkan agar Bupati Bogor Ade Yasin, dapat segera menetapkan besaran nilai UMSK 2019 Kabupaten Bogor. “Ditempat saya bekerja, perundingan upah 2019 jadi mandek. Pihak Management perusahaan beralasan karena menunggu keputusan dari Pemimpin Daerah setempat, dalam hal ini bisa saja Bupati Bogor atau Gubernur Jawa Barat” tutur pria dengan setelan satuan tugas pengamanan aksi buruh tersebut.

“Dengan upah yang sekarang ini, saya dan keluarga masih kekurangan. Kalau pun, UMSK 2019 Kabupaten Bogor naik sebesar 8,03%, itu pun masih tetap tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok saya dan keluarga. Tau sendiri kan yaa, harga-harga kebutuhan pokok naiknya tak terkendali” ungkap pria tersebut yang ditemui oleh awak Media Perdjoeangan Bogor.

Lebih lanjut, buruh-buruh Bogor pun juga menyuarakan tentang janji-janji politik yang telah disepakati oleh beberapa serikat buruh/serikat pekerja di Kabupaten Bogor dengan Bupati Bogor saat ini. Karena pada saat masa kampanye Ade Yasin yang lalu, beliau telah membuat Janji Politik dengan beberapa serikat buruh/serikat pekerja yang ada di Kabupaten Bogor.

Dimana salah satu poin yang pertama kali dijadikan sebagai poin Janji Politik tersebut adalah, jika pasangan Ade Yasin dan Iwan Setiawan terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor, akan menetapkan Upah Minimum Kabupaten dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Bogor diatas ketentuan PP 78/2015. Dan tidak akan menetapkan upah dibawah UMK, dan kesemuanya itu akan melalui mekanisme Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor.

Janji hanyalah tinggal janji, terlebih-lebih janji-janji politik seorang pemimpin. Tapi bagaimana pun juga, buruh-buruh Bogor akan terus mendorong agar janji-janji politik tersebut dapat terealisasi dengan segera. Karena buruh-buruh Bogor sudah kenyang dengan janji-janji manis yang ternyata pahit rasanya. (RDW)

Pos terkait