Malang, KPonline – Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) FSPMI Jawa Timur yang diselenggarakan pada 31 Juli hingga 1 Agustus 2026 di Kota Malang tidak hanya menjadi agenda konsolidasi organisasi. Bagi peserta dari PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama Jember, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum untuk membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan yang sedang dihadapi para pekerja.
Di sela-sela rangkaian kegiatan Rakerwil, perwakilan anggota dari wilayah Jember, Banyuwangi, Lumajang, dan Jombang menggelar diskusi mengenai dugaan mutasi sepihak yang dialami sejumlah pekerja. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk saling bertukar informasi, menyampaikan perkembangan di masing-masing wilayah, serta menyusun langkah bersama dalam menghadapi persoalan yang terjadi.
Para peserta menegaskan bahwa kehadiran mereka di Rakerwil bukan untuk menikmati fasilitas atau sekadar bersantai. Justru sebaliknya, kesempatan berkumpul dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi dan solidaritas antar anggota serikat pekerja dalam menyikapi berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan PT Indomarco Prismatama.
Dalam diskusi tersebut, para peserta menyampaikan berbagai dampak yang dirasakan pekerja akibat mutasi ke lokasi kerja yang lebih jauh. Mulai dari bertambahnya jarak tempuh setiap hari, meningkatnya biaya transportasi, risiko kecelakaan lalu lintas, kelelahan fisik dan mental, hingga berkurangnya waktu bersama keluarga. Peserta juga bertukar pandangan mengenai langkah-langkah yang dapat ditempuh sesuai mekanisme hubungan industrial dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut para peserta, Rakerwil bukan hanya menjadi forum organisasi, tetapi juga menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat solidaritas dan memastikan setiap persoalan yang dihadapi pekerja dapat diperjuangkan secara bersama-sama.
“Kami datang ke Rakerwil bukan untuk bersantai. Momentum ini kami manfaatkan untuk berdiskusi, bertukar informasi, memperkuat solidaritas, dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang sedang dihadapi para pekerja di wilayah Jember, Banyuwangi, Lumajang, Gresik dan Jombang. Serikat pekerja harus menjadi tempat bagi anggotanya untuk saling menguatkan dan memperjuangkan hak-hak pekerja melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Nofi Cahyo Hariyadi, selaku Konsulat Cabang FSPMI Jember.



