Jakarta, KPonline – Ketua Umum PP SPAMK FSPMI, Khairul Bakhri, mengecam keras sikap manajemen lokal PT Caterpillar Batam yang dinilai tetap memaksakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Ketua PUK SPAMK FSPMI PT Caterpillar Batam. Menurutnya, tindakan tersebut bukan lagi sekadar perselisihan hubungan industrial biasa, melainkan telah mengarah pada dugaan kuat praktik pemberangusan serikat pekerja (union busting).
Khairul Bakhri mengatakan, sikap manajemen yang tetap bersikukuh melakukan PHK tanpa alasan yang mendasar menunjukkan adanya upaya sistematis untuk melemahkan kebebasan berserikat di lingkungan perusahaan.
“Ini bukan lagi sekadar sengketa hubungan industrial. Kami melihat adanya pola yang sistematis dan terang-terangan yang mengarah pada pemberangusan serikat pekerja. Hak-hak organisasi diserang, pengurus serikat ditekan, dan Ketua PUK dipaksakan untuk di-PHK,” kata Khairul Bakhri, Rabu (24/6/2026).
Ia mengungkapkan, terdapat sejumlah tindakan yang memperkuat dugaan tersebut. Salah satunya adalah penolakan manajemen untuk memfasilitasi pemotongan iuran serikat pekerja melalui sistem payroll atau Check-Off System (COS), yang dinilai sebagai upaya melemahkan sumber pendanaan organisasi.
Selain itu, manajemen juga disebut mempersulit hak dispensasi pengurus serikat dengan melakukan pemotongan upah dan hak cuti ketika menghadiri kegiatan resmi organisasi. Bahkan, tindakan tersebut telah memicu terbitnya Nota Pemeriksaan I dari Pengawas Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau.
SPAMK FSPMI juga menyoroti persoalan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang terjadi di perusahaan. Menurut Khairul Bakhri, arogansi manajemen terlihat dari penanganan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja bernama Reza Ramadhan (26) pada awal Oktober 2025.
“Walaupun pihak perusahaan menyatakan kasus tersebut telah selesai, penanganan yang tidak sesuai prosedur justru menimbulkan banyak tanda tanya. Apalagi, pelaporan kepada aparat kepolisian baru dilakukan lebih dari 28 jam setelah kejadian. Hal ini memunculkan dugaan adanya upaya menutup-nutupi fakta yang terjadi di lapangan,” ujarnya.
Sebagai bentuk perlawanan dan solidaritas, sekitar 1.000 buruh akan menggelar aksi pada Kamis, 25 Juni 2026, mulai pukul 09.00 WIB di kantor PT Caterpillar Finance Indonesia, Beltway Office Park Building C, Jalan TB Simatupang No. 41, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
“Besok, sekitar seribu buruh akan turun ke jalan. Ini adalah aksi solidaritas untuk menunjukkan bahwa serangan terhadap satu pengurus serikat pekerja merupakan serangan terhadap seluruh gerakan buruh,” tegas Khairul Bakhri.
Dalam aksi tersebut, buruh akan membawa lima tuntutan utama, yakni mencabut PHK terhadap Ketua PUK SPAMK FSPMI PT Caterpillar Batam, mempekerjakan kembali Ketua PUK tanpa syarat, menjamin hak normatif serikat pekerja sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000, menghapus sistem outsourcing di PT Caterpillar Batam, serta meningkatkan kualitas penerapan keselamatan dan kesehatan kerja melalui Sistem Manajemen K3 (SMK3).
Khairul Bakhri juga mendesak kantor pusat Caterpillar, baik di Indonesia maupun di Peoria, Illinois, Amerika Serikat, untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
Menurutnya, tindakan manajemen lokal Batam telah menyimpang dari komitmen global Caterpillar yang tertuang dalam Global Human Rights Policy dan kode etik perusahaan “Values in Action”, yang menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap tindakan balasan atau retaliasi kepada pekerja yang menjalankan hak-hak organisasinya.
“Kami mendesak kantor pusat Caterpillar untuk segera mengambil alih penyelesaian persoalan ini. Jika pembiaran terus terjadi, maka kampanye global dan boikot internasional akan berdampak pada citra perusahaan di mata publik,” kata Khairul Bakhri.
PP SPAMK FSPMI juga memastikan bahwa kasus tersebut telah dibawa ke tingkat internasional melalui jaringan afiliasi IndustriALL Global Union yang berbasis di Jenewa, Swiss. Segala bentuk dugaan pelanggaran hak berserikat dan konvensi ILO yang dilakukan oleh manajemen lokal PT Caterpillar Batam akan menjadi catatan serius dalam pengawasan investasi global perusahaan.
“Kami tidak akan berhenti melakukan perlawanan sampai seluruh hak normatif dipenuhi dan Ketua PUK dipekerjakan kembali tanpa syarat,” tutupnya.
