Jakarta, KPonline-Perwakilan Daerah (Perda) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Banten menegaskan bahwa kekuatan utama gerakan buruh di Banten terletak pada soliditas dan kebersamaan antar federasi serikat pekerja. Hal tersebut disampaikan dalam laporan Perda KSPI Banten pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KSPI 2026.
Dalam laporannya, Perda KSPI Banten menyampaikan bahwa saat ini terdapat empat federasi yang berafiliasi dengan KSPI yang aktif di Provinsi Banten, yakni Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (SPKEP), serta Federasi Kesehatan (Farkes).
“Alhamdulillah seluruh afiliasi KSPI di Provinsi Banten sangat solid. Tidak hanya sesama afiliasi KSPI, tetapi dalam setiap gerakan dan perjuangan kami juga selalu bersama dengan afiliasi lainnya yang ada di Banten. Semua itu tidak lepas dari bagaimana solidaritas dibangun dan dijaga,” ungkap Perda KSPI Banten di hadapan peserta Rakernas.
Perda KSPI Banten juga memaparkan kekuatan organisasi yang dimiliki masing-masing federasi. FSPMI memiliki 129 Pimpinan Unit Kerja (PUK) dengan jumlah anggota sebanyak 15.034 orang. SPKEP memiliki 51 PUK dengan 7.753 anggota. Farkes memiliki tiga PUK dengan 630 anggota, sementara SPN menjadi afiliasi terbesar dengan 56 PUK dan total 107.331 anggota.
Selain aktif dalam organisasi, KSPI Banten juga terlibat dalam Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit bersama dengan unsur/elemen perwakilan ketenagakerjaan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Perda KSPI Banten menegaskan bahwa semangat solidaritas selalu dikedepankan, termasuk dalam pembagian kuota keterwakilan.
Menurut mereka, meskipun secara perhitungan SPN berhak memperoleh tiga kursi dan FSPMI seharusnya mendapatkan dua kursi, demi menjaga kebersamaan dan persatuan, sebagian jatah tersebut diberikan kepada SPKEP dan farkes.
“Ini menjadi komitmen bersama untuk menjaga solidaritas dan kebersamaan gerakan buruh di Provinsi Banten,” tegasnya.
Dalam menjalankan roda organisasi, Perda KSPI Banten secara rutin menggelar rapat dan konsolidasi bersama seluruh federasi yang berafiliasi dengan KSPI. Pertemuan dilakukan secara bergiliran di berbagai tempat, mulai dari sekretariat DPD SPN Provinsi Banten hingga kediaman para pimpinan federasi.
Langkah tersebut dilakukan untuk mempererat rasa kekeluargaan dan memperkuat hubungan antarorganisasi.
“Perda KSPI Banten ini milik kita bersama. Itu yang selalu kami tanamkan,” ujarnya.
Perda KSPI Banten juga menyoroti pentingnya konsolidasi strategi pengupahan. Menyikapi perubahan regulasi yang terjadi, pada 19 November 2025 KSPI Banten menggelar konsolidasi pengupahan dengan mengundang seluruh pimpinan afiliasi KSPI serta menghadirkan unsur KSPI di Dewan Pengupahan Nasional sebagai narasumber.
Dalam kegiatan tersebut, Presiden KSPI Said Iqbal mengikuti acara melalui sambungan Zoom, sementara Sekretaris Jenderal KSPI Ramidi hadir secara langsung.
Menurut Perda KSPI Banten, penyamaan persepsi dan strategi perjuangan upah sangat penting agar gerakan buruh tidak hanya menunggu instruksi dari pusat, tetapi juga mampu membangun program dan strategi perjuangan secara mandiri di daerah.
“Bagaimana mengonsolidasikan gerakan itu menjadi penting, sehingga kita tidak hanya terpaku pada instruksi yang bersifat terpusat, tetapi juga mampu membangun gerakan dan program perjuangan bersama,” jelasnya.
Selanjutnya, guna memperoleh kejelasan terkait kebijakan pengupahan, pada 15 Desember 2025 KSPI Banten menggelar audiensi dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam pertemuan tersebut, KSPI Banten turut mengajak perwakilan SPSI Provinsi Banten untuk bersama-sama berdialog mengenai persoalan pengupahan.
Audiensi tersebut langsung diterima oleh Menteri Ketenagakerjaan dan menghasilkan sejumlah penjelasan yang dinilai memberikan kepastian serta pencerahan bagi kalangan pekerja di Banten.
Melalui laporan tersebut, Perda KSPI Banten menunjukkan bahwa kekuatan gerakan buruh tidak hanya ditentukan oleh jumlah anggota, tetapi juga oleh kemampuan menjaga solidaritas, membangun persatuan, serta mengonsolidasikan strategi perjuangan demi kepentingan pekerja secara bersama-sama.