Berikut Rekomendasi Bacapres Dan Bacawapres di Pemilu 2024 Dalam Rakernas Partai Buruh

Jakarta, KPonline – Berdasarkan hasil rapat kerja nasional (Rakernas) Partai Buruh yang berlangsung di Hotel Ciputra, Jakarta. Selain menghasilkan 4 nama bakal calon presiden (Bacapres), juga terdapat beberapa nama bakal calon wakil presiden (Bacawapres) yang direkomendasikan.

Menurut Said Iqbal sebagai Presiden Partai Buruh untuk bakal calon presiden, Partai Buruh merekomendasikan empat nama. Dua yang beredar saat ini dimasyarakat dan duanya lagi adalah bacapres alternatif.

Bacaan Lainnya

“2 bacapres yang direkomendasikan dan beredar di masyarakat itu, yaitu; Ganjar Pranowo yang mendapatkan dukungan dari 15 provinsi dan Anies Baswedan mendapat dukungan 6 provinsi,” pungkas Said Iqbal.

Kemudian Ia pun menambahkan untuk bakal calon presiden alternatif berdasarkan hasil rakernas, Partai Buruh menyaring dua nama sebagai calon presiden alternatif.

“Bacapres alternatif, Said Iqbal mendapatkan dukungan 14 provinsi dan Najwa Shihab mendapat dukungan 3 provinsi,” katanya.

Sedangkan, untuk bacawapresnya, nama Arsjad Rasjid masuk dalam rekomendasi.

“Untuk bakal calon wakil presiden yang direkomendasikan oleh Partai Buruh, salah satunya adalah Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid yang didukung 21 provinsi,” kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

Menurutnya, Arsjad Rasjid memiliki kapasitas dan kapabilitas sebagai cawapres. Kata Said Iqbal, Arsjad memiliki segudang pengalaman dan kerap memperjuangkan hak-hak buruh di Indonesia.

Said Iqbal, Agus Supriyadi, Ferri Nuzarli, Riden Hatam Aziz, Luthano H Budyanto, Sonny Pudjisasono, Agus Ruli Ardiansyah serta seluruh jajaran pengurus Exco pusat Partai Buruh yang merupakan bagian dari elit Partai, hadir dalam Rakernas tersebut yang berlangsung selama 3 hari, (14-17/1/2023).

Kemudian, rencananya Partai Buruh akan menggelar konvensi partai pada Juni mendatang.

Konvensi tersebut merupakan hasil keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Buruh pada Selasa (17/1/2023).

Dalam konvensi, nantinya akan dikukuhkan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan didukung dalam Pemilu 2024.

Pos terkait