Beredar Isu UMK Jabar Batal Disahkan, Buruh Siaga di Gedung Sate

Bandung,KPonline – Hingga Kamis (21/11/2019) malam atau sekitar pukul 20.00 WIB para buruh dari berbagai wilayah di Kabupaten/Kota se-Jawa Barat masih bertahan di depan kantor Gubernur Jawa Barat. Hal itu dilakukan karena SK Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se Jawa Barat belum juga disahkan.

Padahal semestinya pada hari ini telah memasuki masa akhir penetapan, seperti yang sudah di lakukan terlebih dahulu oleh beberapa Provinsi di Indonesia. Namun ada apa dengan Provinsi Jawa Barat?. Hingga menjelang larut malam pun masih belum juga berani menetapkan.

Meski pada sore hari tadi telah dilakukan audensi yang dihadiri para pimpinan SP/SB se Jawa Barat dengan Wakil Gubernur Jabar (Uu.Ruzhanul Ulum), tetapi hasil dari audensi tersebut belum bisa meyakinkan para pimpinan dan perwakilan SP/SB, bahkan informasinya Gubernur Jawa Barat (M.Ridwan Kamil) sedang tidak ada di tempat atau di Kota Bandung.

Atas dasar perkembangan dan informasi tersebut, memancing para pekerja/buruh secara bergelombang berdatangan memadati gerbang depan kantor Gubernur Jabar/Gedung Sate Bandung.

Rencananya mereka akan tetap bertahan hingga benar – benar Gubernur (Ridwan Kamil) telah menetapkan atau meng-SK kan UMK untuk seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.(Drey)