Buruh Tuntut Upah Layak, Bupati dan DPRD Kabupaten Deli Serdang Tutup Telinga

Deli Serdang, KPonline – Hari ini Kamis 21 November 2019 ratusan perwakilan buruh se-Kab. Deli Serdang menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor bupati dan kantor DPRD Kab. Deli Serdang.

Aksi damai yang bertitik kumpul di depan PT. Indomarco Adiprima tersebut merupakan aksi penolakan terhadap kenaikan upah untuk tahun 2020 yang infonya akan ditanda tangani oleh Bupati dengan menggunakan acuan PP 78 tahun 2015.

Selain penolakan hal tersebut, ratusan buruh tersebut juga meminta agar pemerintah mencabut PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan karena dinilai memiskinkan kaum buruh.

Selain itu buruh juga meminta agar kenaikan upah untuk tahun 2020 naik 15% dari upah tahun 2019. Ditambah lagi dengan penolakan buruh atas kenaikan iuran BPJS kesehatan per 1 Januari 2020 serta menolak rencana penghapusan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Bukannya mendapat sambutan dan didengarkan aspirasinya, kedatangan buruh malah tidak digubris sama sekali oleh penghuni kantor orang no 1 di kabupaten Deli Serdang ini.

Kesal tidak ada yang menemui buruh yang berorasi didepan gedung itu, ratusan buruh kemudian beranjak ke kantor DPRD kab. Deli Serdang yang berada tepat di sebelah kantor Bupati Kab. Deli Serdang.

Tak jauh beda dengan tempat pertama ratusan buruh berorasi menyampaikan pendapat tentang kenaikan upah tersebut, kantor DPRD pun tak memberi respon untuk menemui ratusan buruh yang sudah satu jam berorasi di depan kantor perwakilan rakyat itu.

Lelah menunggu, akhirnya ratusan buruh ditemui oleh kepala kesekretariatan DPRD Kab. Deli Serdang. Sontak ratusan buruh menjadi geram dan menyampaikan aspirasinya ke orang tersebut.

Rianto Sinaga selaku Sekretaris Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kab. Deli Serdang yang merupakan koordinator aksi langsung memaparkan hal-hal yang penting dan perlu di seriusi.

“Sudah satu bulan kami menunggu jawaban dari aspirasi kami ke kantor ini, tapi lagi-lagi tidak ada yang menggubris. Bukan hanya tentang kenaikan upah, tetapi kami juga ingin menyampaikan kasus-kasus perburuhan yang sampai hari ini belum terselesaikan. Lihatlah pak, para pekerja Indomarco Adiprima yang sudah satu bulan juga luntang lantung tidak bekerja tetapi tidak ada kepastian atas status mereka. Di tambah lagi perusahan PT. Indah glory yang telah menyatakan perusahaannya tutup tetapi tidak ada kejelasan tentang status dan hak pekerja. Tolong sampaikan kepada para anggota DPRD, bahwa setelah Bupati tidak respon terhadap kami, kemana lagi kami akan mengadu kalau tidak ke wakil kami yaitu anggota DPRD. Tetapi yang kami dapatkan juga sama sama, Bupati dan anggota DPRD sampai hari ini tutup telinga atas aspirasi kami,” geram Sinaga menyampaikan orasinya di depan kepala kesekretariatan tersebut.

Dengan alasan belum ditanda tanganinya SK tugas para anggota DPRD ini, kepala kesekretarian DPRD Kab.Deli Serdang tersebut makin menambah rasa geram para buruh dan langsung membubarkan diri dan melanjutkan menyampaikan aspirasi ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Kab. Deli Serdang dalam hal non aktifnya kepesertaan BPJS kesehatan para pekerja yang sampai hari ini tidak jelas statusnya.

Dan perlu diketahui bahwa aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh buruh yang tergabung di Serikat Pekerja FSPMI ini juga digelar serentak dengan tuntutan yang sama di setiap Kab/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara.