Bakal Calon Bupati Bekasi Hadiri Sidang 26 Aktivis di PN Jakpus

Jakarta, KPonline – Bakal Calon Bupati Bekasi Obon Tabroni terlihat hadir dalam persidangan 26 aktivis yang dikriminalisasi, Senin (13/6/2016). Kehadiran Obon Tabroni disambut baik para terdakwa dan diyakini mampu meningkatkan moral mereka.

“Salut dengan bang Obon. Meskipun sibuk sekali, tapi masih menyempatkan hadir dalam persidangan ini,” kata Wawan. Salah satu pengunjung sidang.

Bacaan Lainnya

Selain digadang-gadang akan maju dalam Pilkada Bekasi tahun depan, Obon Tabroni adalah pemimpin buruh yang kharismatik. Selain memegang amanah sebagai Ketua Umum PP SPAI FSPMI, Obon juga menjabat sebagai Senior Vice Presiden DPP FSPMI. Sebagai pemimpin, Obon merasa ikut bertanggungjawab terhadap kasus ini. Seperti diketahui, beberapa terdakwa yang saat ini menjalani persidangan di PN Jakarta Pusat merupakan buruh Bekasi. Sebagai sosok yang saat ini mendapatkan dukungan luas dari masyarakat Bekasi menjadi Bupati, sudah barang tentu Obon Tabroni ikut prihatin dengan masalah ini.

Sebelumnya, Obon mengatakan tidak seharusnya buruh yang berjuang agar PP No. 78 Tahun 2015 dicabut justru dikriminalisasi. Apalagi mayoritas buruh menolak peraturan tersebut. “Pemerintah seharusnya mendengar aspirasi buruh,” tegasnya.

Sebagai calon Bupati di daerah padat industri, Obon mengaku sudah menyiapkan beberapa langkah strategis untuk menjadikan Bekasi lebih baik dan benar. Sebagai putra Bekasi yang pernah merasakan menjadi buruh, dan hasil kunjungannya ke berbagai element masyarakat, membuat Obon semakin paham dengan permasalahan yang dihadapi masyarakat. Dengan pengalaman itulah, Obon bertekad akan melakukan perbaikan. (*)

Pos terkait