Bahas Berbagai Persoalan, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Datangi Kantor KC FSPMI Bekasi

Bekasi, KPonline – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi mendatangi Kantor KC FSPMI Bekasi, di Jalan Yapink Putra no 11, Tambun Selatan, Rabu (2/6/2021).

Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi diterima oleh Ketua KC FSPMI dan jajaran pengurus PC SPA FSPMI Bekasi di ruang Solidarity KC FSPMI.

Bacaan Lainnya

Terlihat hadir dari BPJS Ketenagakerjaan diantaranya Rizky Eko P., Veronica Eka, Asep Sansan, Akhmad Hidayay dan Eneng, SH. Sementara dari FSPMI Bekasi Sukamto, Sarino,SH., M.H, Ganang, SH, M.Fadholi, S.H., Idris Efendi, Maryanto, S.H., M.Nurfahroji, S.H.

Berdasarkan informasi yang diterima Koran Perdjoeangan, kunjungan ini terkait dengan regulasi BPJS Ketenagakerjaan dan kunjungan kerja sebagai bentuk silahturahmi dengan perwakilan buruh.

Menurut Sekretaris PC SPL FSPMI Bekasi, Ganang, ada beberapa permasalahan yang disampaikan oleh FSPMI diantaranya :

1. Putusnya kepesertaan pekerja, hanya berdasarkan laporan pengusaha tanpa dikonfirmasi terlebih dahulu kepada peserta, hal ini terjadi ketika pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja dan masih dalam proses di pengadilan hubungan industrial, sementara pengusaha telah melapor ke BPJS Ketenagakerjaan bahwa pekerja keluar dengan status pekerja mengundurkan diri

2. Klaim JHT Pekerja secara masal atau kolektif agar di permudah selama persyaratan terpenuhi dan kuota pencairan JHT pun agar ditingkatkan jumlahnya. hal ini sering kawan-kawan Pekerja yang melakukan klaim bolak-balik hanya karena kuata habis dan lain sebaginya.

3. Banyak perusahaan yang tidak mengikutkan pekerja kontrak menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan.

“Kami dari FSPMI Bekasi berusaha membantu memberikan data anggota FSPMI Bekasi untuk kroscek apakah pekerja atau anggota tersebut, benar telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau belum,” kata Ganang.

Kesimpulan pertemuan dalam kunjungan kerja BPJS Ketenagakerjaan berjanji akan membuka komunikasi efektif dengan FSPMI, maka BPJS Ketenagakerjaan kedepan pihaknya akan memberikan informasi balik terkait siapa pihak BPJS Ketenagakerjaan yang membina perusahaan tersebut, sehingga kedepan pengurus serikat bisa langsung berkomunikasi dengan pembina terkait tentang BPJS Ketenagakerjaan. (Yanto)

Pos terkait