Audiensi dengan BPJS Kesehatan, Jamkeswatch Bahas Persoalan Yang Dijumpai Saat Bantu Masyarakat

Bekasi, KPonline – Saat masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan di rumah sakit, masih banyak persoalan yang terjadi. Pengawas Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkeswatch) DPD Kota Bekasi bertemu dengan Kepala Cabang BPJS Kesehatan beserta jajarannya untuk membicarakan permasalahan tersebut di Kantor BPJS Kesehatan, yang beralamat di Jl. Veteran No.62, RT.006/RW.006, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Rabu (14/06/2023).

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Irmajanti Lande Batara mengucapkan terima kasih atas kerja sama Jamkeswatch yang telah membantu masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Terima kasih, Jamkeswatch telah membantu melaporkan permasalahan. Kami akan memberikan himbauan dan teguran kepada rumah sakit yang menyalahi aturan BPJS,” kata Irmajanti.

Ketua DPD Jamkeswatch Kota Bekasi Nurali dalam pertemuan meminta maaf jika Jamkeswatch sering menghubungi staf BPJS.

“Jamkeswatch berterima kasih dan mohon maaf telah sering menghubungi jajaran Staf BPJS tak kenal waktu, baik siang atau pun malam dalam hal mengadukan dan meminta tolong apabila kami perlu saat membantu masyarakat,” ujar Nuralim

Abdul Gopur, Sekretaris Nasional Jamkeswatch pun membahas beberapa hal terkait masih ada beberapa rumah sakit yang tidak taat aturan BPJS.

“Masih ada beberapa rumah sakit yang tidak taat mematuhi peraturan di antaranya masih ada rujuk lepas, keluarga pasien dimintai uang deposito saat berobat dengan jaminan Jamkesda yang akan mereka proses sesuai dengan Permenkes 28 tahun 2014 tentang Batas Penyelesaian Administrasi Jaminan maksimal 3 x 24 jam,” ungkapnya.

“Selain itu masih ada juga saat pasien rujuk lanjutan masih dimintai biaya ambulance ketika akan dipindahkan ke Faskes tingkat lanjut,” tegas Abdul Gopur. (Rojali)

Pos terkait