Audiensi Deadlock , Buruh Dikabupaten Cianjur Persiapkan Aksi Besar Jilid II

Audiensi Aliansi Buruh Cianjur Menggugat (ABCM)

Cianjur,KPonline – Pimpinan Aliansi Buruh Cianjur Menggugat (ABCM) melakukan audiensi dengan Kadisnaker hari ini di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab.Cianjur untuk membahas kenaikan UMK di Kabupaten Cianjur, Senin (15/11/2021).

Pada audiensi kali ini, Buruh kekeh UMK di Kab.Cianjur harus naik sebesar 10%, Namun mengalami jalan buntu atau Deadlock , penyebabnya kadisnaker tetap mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2021 turunan dari UU Cipta Kerja

Bacaan Lainnya

Dalam audiensi tersebut pimpinan Aliansi Buruh Cianjur Menggugat (ABCM) Muhammad Nazzarudin atau kerap dipanggil Jojo mengancam akan melakukan aksi besar-Besaran pada tanggal 23,24 dan 25 November 2021 mendatang kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau kadisnaker sambil meninggalkan ruangan tempat audiensi tersebut.

“Kami kaum buruh kan disuruh berdo’a agar keajaiban datang kepada kami, nah saya sebagai Pimpinan Aliansi akan mengintruksikan kepada seluruh anggota Aliansi Buruh Cianjur Menggugat untuk berdo’a massal di pendopo pada tanggal 23,24 dan 25 November mendatang” Tegas Jojo Ketua Aliansi Buruh Cianjur Menggugat

Tidak hanya kepada kadisnaker saja, ia pun langsung mengintruksikan kepada ratusan buruh yang hadir dalam pengawalan tersebut untuk mempersiapkan dan mengerahkan seluruh anggota dari masing-masing Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang ada.

“Kita sudah melakukan audiensi dengan kadisnaker, namun kadisnaker tetap mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2021, sudah di pastikan Deadlock, untuk itu kita persiapkan anggota kita, kita kerahkan seluruh anggota kita, kita akan All Out pada tanggal 23,24 dan 25 November di pendopo”. tegas Jojo kepada peserta yang hadir. (Fauzi Septianto/Galih)

Pos terkait