Tangerang,KPonline – Setelah sempat ditunda selama satu minggu, hari ini, Rabu 22/11/2017 rapat Pleno Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Tangerang, terkait Upah Minimum Sektoral Kota/ Kabupaten (UMSK) untuk tahun 2018, di kantor Dinas Tenaga kerja Kabupaten Tangerang, dilanjutkan kembali.
Sidang Pleno Depekab dimulai jam 11.10 wib, dihadiri oleh seluruh Dewan Pengupahan Kabupaten baik dari unsur SP/ SB, Apindo, Pemerintah, Akademisi, dan perwakilan Asosiasi kelompok sektor.
Dari total 7 Asosiasi kelompok sektor yang ada, hanya 4 Asosiasi sektor yang hadir mengikuti rapat Pleno Depekab, antara lain; sektor Kosmetik, Sepatu dan Alas Kaki, Automotif dan Komponen, serta Keramik. Sementara itu 3 perwakilan Asosiasi kelompok sektor tidak hadir mengikuti jalannya rapat Pleno Depekab, antara lain, Asosiasi sektor Cat, Tekstil, serta Makanan dan Minuman.
Saat di konfirmasi kepada pihak Apindo, Apindo menyatakan “Tinggalkan karena tidak ada pemaparan”.
Rapat Pleno Depekab untuk pembahasan UMSK tahun 2018 di kabupaten Tangerang di pimpin oleh Ir. H. Jarnaji. MM, selaku Kadisnaker Kabupaten Tangerang yang merupakan ketua Dewan Pengupahan Kabupaten dari unsur Pemerintah.
Agenda rapat Pleno Depekab hari ini, Rabu, 23/11/2017, membahas tentang Pemaparan dari Asosiasi 4 sektor, yaitu: (1)Kosmetik meminta turun sektor atau sama seperti 2017, (2) Sepatu dan Alas kaki (Apresindo) meminta diturunkan prosentase, (3) Automotive dan Komponen (GIAMM), meminta diturunkan atau sama seperti tahun lalu, dan (4) Keramik (ASAKI), meminta non sektor.
Setelah mendengarkan pemaparan dari pihak Asosiasi kelompok sektor, kini giliran pihak SP/ SB memberikan pemaparan, yang intinya: (1) Meminta mekanisme perhitungan UMSK disesuaikan seperti tahun 2016, mencakup seluruh sektor, (2) Meminta Pakan Ternak dimasukkan ke sektor, dan (3) Keramik dikembalikan ke sektor 1.
Rapat Pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang (Depekab) akhirnya selesai dan di tutup sementara.
Rapat akan dilanjutkan hari kamis, 7 Desember 2017, jam 10.00 wib dengan agenda, mendiskusikan antara Asosiasi dan SP/SB sektor bersangkutan. Kemudian hasil dari diskusi akan dipaparkan di dalam rapat pleno Depekab.
Kontributor Tangerang, RD Rizal N