Asep Feddy Hartono : FSPMI Cirebon Siap Jalankan Aksi 211

Cirebon, KPonline – Aksi damai 211 oleh FSPMI Cirebon Raya akan dilakukan dengan tetap menjaga kondusifitas dan harus dilakukan dengan cara yang baik. Hal ini disampaikan oleh Ketua KC FSPMI Cirebon Raya, Asep Feddy Hartono, jelang aksi damai 211 di Kantor Sekretariat KC FSPMI Cirebon Raya, Sabtu (31/10/2020).

Lebih lanjut, KC FSPMI telah melakukan konsolidasi dengan seluruh PUK, PC, dan pilar guna mempersiapkan aksi 211, Rabu, 28 Oktober 2020 dan dipastikan jumlah massa aksi akan maksimal. FSPMI Cirebon akan melakukan aksi di beberapa kantor pemerintahan. Yakni di kantor DPRD Kota/Kabupaten Cirebon dan kantor Walikota/Bupati Cirebon.

Bacaan Lainnya

Untuk issu yang diangkat atau dibawa dalam aksi ini yakni meminta kepada DPRD Kota/Kabupaten Cirebon dan Walikota/Bupati Cirebon untuk membuat surat yang berisi tentang tiga hal.Yang pertama, meminta kepada presiden untuk mengeluarkan perpu untuk mencabut omnibuslaw UU cipta kerja.

Kedua, meminta kepada pimpinan DPR untuk mengeluarkan legislatif review untuk membatalkan omnibuslaw UU cipta kerja. Yang ketiga, meminta kepada menteri tenaga kerja dan gubernur se- Indonesia untuk menaikkan dan menetapkan upah minimum tahun 2021 (UMK, UMP, dan UMSK).

Ia menghimbau agar peserta aksi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan serta menghindar dari hal-hal anarkis atau perusakan fasilitas umum.

“Persiapan sudah dilakukan semaksimal mungkin agar aksi berjalan kondusif dan aman. Perlu diketahui bersama bahwa setiap aksi yang dilakukan oleh FSPMI itu selalu terukur, terarah, dan konstitusional,” tegasnya.

Kontributor : Trian

Pos terkait