Antusiasnya Dukungan Masyarakat Subang Terhadap Perbaikan Jaminan Sosial

Subang, KPonline – Kedatangan rombongan aksi longmarch Surabaya – Jakarta mendapat sambutan meriah dari ratusan masyarakat di perbatasan Indramayu Subang, Rabu (11/10/2017). Longmarch tiba kawasan jembatan Sewo perbatasan Indramayu-Subang sekitar pukul 18.15 wib. Berbagai komunintas yang memberikan sambutan adalah elemen buruh yang tergabung dalam FSPMI Subang, Komunitas Pesbuker Subang, Komunitas Moonrake, dan masyarakat.

Di Subang, rombongan longmarch menginap di rumah makan UUN, di Desa Karanganyar Kecamatan Pusakajaya Subang. Di tempat ini, Ketua DPRD Subang datang dan berdiskusi terkait dengan tuntutan yang sedang diperjuangkan. Dalam kesempatan ini, DPRD Subang diminta untuk memperhatikan kesejahteraan para guru honorer, khususnya terkait dengan jaminan kesehatan.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan ini, juga dilakukan serang terima pengawalan dari Garda Metal FSPMI Cirebon yang mengawal longmarch sejak dari Cirebon, kepada Garda Metal FSPMI Subang untuk mengawal hingga perbatasan Purwakarta. Di Purwakarta, juga elemen buruh dan masyarakat juga menantikan rombongan longmarch ini.

Serah terima pengawalan longmarch dari Garda Metal FSPMI Cirebon kepada Garda Metal FSPMI Subang
Pesbuker Subang, “pesbuker anu teu saukur pesbukan” memberikan kenang-kenangan berupa kaos.

Longmarch Surabaya – Jakarta ini membawa 19 tuntutan perbaikan Jaminan Kesehatan Nasional dan BPJS Kesehatan, yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Kesembilan belas tuntutan tersebut terkait dengan:

1. Masih ada batasan quota kamar rawat inap pasien BPJS dan perbedaan antara kamar rawat inap dan pasien umum.

2. Masalah kepesertaan pendaftaran, masih banyak masyarakat yang bingung terkait peraturan baru seperti nomor rekening bank, aktifasi 14 hari, lama prosesnya (antrian), dan masih banyaknya calo.

3. Masih banyak dari rumah sakit yang memanfaatkan pasien BPJS Kesehatan untuk membayar biaya tambahan dengan alasan diluar BPJS Kesehatan, dsb.

4. Taris INA CBGs yang banyak dikeluhkan rumah sakit.

5. Perbanyak PIC/Petugas BPJS Kesehatan di Rumah Sakit untuk bisa memberikan info kepada masyaralat yang bermasalah di Rumah Sakit.

6. Tidak adanya update pengeluaran biaya untuk pasien Rumah Sakit (terutama Rumah Sakit Swasta).

7. Masih banyak perusahaan yang belum mendaftkarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan.

8. Suplay obat yang masih kurang di Rumah Sakit, sehingga membebankan pasien untuk membeli obat di luar.

9. Pelayanan bayi yang baru lahir untuk PPU dan PBPU.

10. Pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan mandiri yang banyak kendala.

11. Pelayanan di luar yang masih susah ketika peserta BPJS Kesehatan keluar kota.

12. Sanksi tegas untuk Rumah Sakit yang nakal menolak pasien dengan berbagai alasan.

13. Sosialisasi di tingkat bawah (RT/RW) yang masih minim.

14. Rujukan antar Rumah Sakit yang masih susah.

15. Apakah MOU antara Rumah Sakit dengan BPJS Kesehata mengikat tentang tindakan medis terhadap pasien di Rumah Sakit. Karena banyak Rumah Sakit yang menolak tindakan medis dengan alasan hal itu tidak ditanggung BPJS Kesehatan (contoh rujukan partial).

16. Keterbatasan Faskes 1 (premier) dan quota yang menyebabkan peserta BPJS Kesehatan memilih Faskes pertama jauh dari tempat tinggal.

17. Data yang tidak valid di BPJS Kesehatan terkait peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

18. Terjadinya kartu double satu orang mempunyai dua kartu PBJS Kesehatan dan KIS.

19. Pekerja Penerima Upah (PPU) yang mengalami PHK masih terdapat banyak kendala untuk tetap mendapatkan pelayanan jaminan kesehatan.

Pos terkait