Tim Longmarch Sampaikan Masalah Jaminan Kesehatan dan Upah, Ini Kata Sandiaga Uno

Sandiaga Uno saat melakukan konferensi pers bersama pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Balaikota DKI Jakarta. Foto: Kahar

Jakarta, KPonline – Pertemuan antara tim longmarch Surabaya – Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno dilakukan di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Sandi baru 2 (dua) hari bertugas saat menyambut longmarch di kantornya. KSPI menilai, apa yang dilakukannya adalah bentuk apresiasi sekaligus dukungan terhadap perjuangan kaum buruh dalam upaya memperbaiki jaminan kesehatan nasional.

Bacaan Lainnya

Sebagai seorang pelari marathon, Sandi tahu, jalan kaki Surabaya – Jakarta bukanlah yang mudah. Apalagi jarak yang ditempuh lumayan jauh. Hingga hari Rabu (18/10/2017), sudah menghabiskan waktu 31 hari. Menyusuri jalanan berdebu, di bawah terik panas dan hujan, sejak dari Surabaya-Gresik-Lamongan-Babat-Tuban-Rambang-Pati-Kudus-Demak-Semarang-Kendal-Pekalongan-Pemalang-Tegal-Brebes-Cirebon-Indramayu-Subang-Purwakarta-Karawang-Bekasi hingga Jakarta.

Oleh karena itu, dia menyematkan pejuang kesehatan kepada Ade Kenzo.

Ade Kenzo mengatakan, bahwa dia menemukan banyak sekali warga yang tidak mendapatkan pelayanan rumah sakit. Terutama warga miskin yang tidak dan terjadi plot dimana – mana rumah sakit dan klinik. Serta kecurangan yang dilakukan oleh stakeholder. Permasalahan yang lain adalah, rumah sakit dan obat harus bayar. Dan ini seyogyanya jadi perhatian khusus pemerintah pusat.

“Negara akan maju kalau rakyatnya sehat. Dan akan hancur bila tidak ditopang dengan jaminan kesehatan yang layak,” katanya.

Suasana pertemuan antara Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dengan perwakilan tim longmarch Surabaya – Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Terkait dengan jaminan kesehatan, Deputi Presiden KSPI Muhamad Rusdi menyoroti masalah INA CBGs. Menurut Rusdi, KSPI menuntut agar sistem tarif INA CBGs dicabut dan diganti dengan Fee for Service terukur. Hal ini, karena, INA CBGs merugikan masyarakat selaku pasien dan pekerja rumah sakit.

Rusdi juga menuntut agar para guru honorer yang saat ini belum mendapatkan jaminan kesehatan, diikutsertakan dalam BPJS Kesehatan.

“Berdasarkan data yang dimiliki PGRI, ada kurang lebih seribu orang honorer yang belum mendapatkan BPJS Kesehatan dan upahnya masih di bawah UMK,” kata Rusdi.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Koesmedi Priharto mempersilakan KSPI untuk menyampaikan nama-nama honorer yang belum mendapatkan BPJS Kesehatan. Dia berjanji, dalam waktu satu minggu permasalahan tersebut akan diselesaikan. Sontak, pernyataan ini mendapat aplaus dari peserta yang menghadiri pertemuan.

Dalam kesempatan ini, Sandi berjanji akan menjadikan pelayanan kesehatan di Jakarta semakin baik lagi. Dia memastikan, tidak ada boleh ada orang sakit yang ditolak di rumah sakit.

Dalam kesempatan ini, Rusdi meminta agar Pemerintah Daerah DKI Jakarta fokus terhadap kenaikan upah minimum, yang harus sudah diputuskan dalam waktu kurang lebih 10 hari lagi. Dia menyampaikan, bahwa tahun ini buruh menuntut kenaikan sebesar 50 dollar, atau kurang lebih 650 ribu rupiah.

Menanggapi apa yang disampaikan Rusdi, Sandi menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian secara serius untuk memperhatikan usulan pekerja. Sandi berharap, agar penentuan upah jangan gaduh.

“Saya mengharap beberapa ke depan dalam penentuan upah jangan gaduh,” kata Sandi.

Terpisah, Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan bahwa ribuan buruh akan melakukan aksi di Istana Negara pada hari Jum`at (20/10/2017), bertepatan dengan 3 tahun pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla. Dalam aksi ini, kata Said Iqbal, buruh akan menyuarakan jaminan kesehatan dan tolak upah murah (Jamkestum).

Terkait dengan upah, salah satu hal yang menjadi janji kedua pasangan tersebut saat masa kampanye adalah perihal upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta. Menurut pria yang juga menjabat sebagai Presiden FSPMI ini, Anies-Sandi berjanji tidak akan menggunakan formula yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dalam menentukan besaran kenaikan UMP. Dalam PP tersebut, terdapat formula penetapan UMP berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kita menagih janji Gubernur Anies-Wagub Sandi yang dalam kontrak politik dengan buruh DKI akan menetapkan UMP 2018 tidak menggunakan PP 78 Tahun 2015,” ujarnya.

Said mengungkapkan, pihaknya akan meminta agar Anies-Sandi menaikkan UMP 2018 sebesar Rp 650 ribu. Hal tersebut akan diajukan melalui proposal dan akan disampaikan setelah keduanya resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Pos terkait