Anies Baswedan Sidak Pengelolaan Limbah di Kawasan Industri Pulogadung

Jakarta, KPonline – Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan hari ini (9/7) melakukan sidak ke Kawasan Industri Pulogadung (KIP) Jakarta Timur, tepatnya di PT Astra Agro Lestari,Tbk terkait pengolahan air sumur resapan dan limbah industri di tiap perusahaan dan gedung yang ada di kawasan industri .

Hadirnya Anies Baswedan ke Kawasan Industri Pulogadung ini juga disambut para presedium Forum Buruh Kawasan (FBK), seperti Hilmansyah dan juga Tohenda. Mereka mengucapkan banyak terimakasih sudah Anies Baswedan menyempatkan diri sidak dan memperhatikan tata kelola air sumur dan limbah di tiap perusahaan dan gedung yang ada di Kawasan Industri Pulogadung.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menurunkan tim pengawasan terpadu untuk memeriksa ketersediaan sumur resapan, instalasi pengolahan air limbah dan pemanfaatan air tanah di kawasan industri.

Dalam hal ini, Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah serta Pemanfaatan Air Tanah DKI Jakarta akan memeriksa sekitar 80 bangunan di kawasan Industri Jakarta Barat dan Jakarta Timur.

“Mulai hari ini, kami akan memeriksa bangunan-bangunan industri. Apakah mereka sudah (ada) sumur resapan, IPAL, dan pengolahan air tanah mereka sudah sesuai dengan aturan atau tidak.” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Demikian disampaikan Anies saat memimpin apel pelaksanaan pengawasan itu di kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) Jakarta Timur, Senin (9/7/2018).

Anies menjelaskan pemeriksaan itu ditujukan untuk mengumpulkan data lengkap dan akurat mengenai penyediaan sumur resapan, instalasi pengolahan air limbah, serta pemanfaatan air tanah di kawasan industri.

“Pemeriksaan ini dilakukan dua wilayah. Mulai dari tanggal 9 hingga 20 Juli 2018 mendatang. Tiap hari, tim Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pemeriksaan di setiap bangunan industri satu per satu. Pemerintah provinsi menargetkan dalam satu hari ada 10 bangunan yang diperiksa,” kata Anies.

Anies menambahkan kegiatan pemeriksaan dipimpin oleh walikota masing-masing wilayah dengan tim pemeriksa mencakup unsur dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan; Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta Perdagangan, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, PDAM, PD PAL, Satpol PP dan unsur Pemerintah Kota.

Pemerintah Provinsi sudah memberitahu para pemilik bangunan mengenai kegiatan pemeriksaan dengan menerbitkan surat pemberitahuan tertanggal 29 Juni 2018 tentang pemberitahuan pemeriksaan bangunan gedung. “Kita lihat apakah dari tanggal 29 Juni hingga saat ini sudah ada perbaikan atau tidak.” kata Anies.

“Hasil akhirnya bukan daftar pelanggar, melainkan daftar perbaikan dan kemajuan lingkungan hidup. Maka dari itu, harus ada perubahan perilaku berkegiatan di Jakarta, mulai dari ketertiban pengelolaan air limbah dan sumur resapan.” ungkap Anies.

Dalam kesempatan ini Forum Buruh Kawasan ( FBK ) mengucapkan terima kasih sudah berkunjung, mempedulikan dampak lingkungan industri dengan cara menata ulang dan mengelola air sumur resapan gedung dan limbah pabrik kami forum buruh kawasan mendukung penuh apa yang dilakukan Anies Baswedan dan pemprov DKI agar tercipta lingkungan yang bersih dan sehat untuk para buruh dan penggunaannya.

(omp/jim).

Pos terkait