Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang Ikuti Survey KHL di Pasar Karangayu

Semarang, KPonline – Penetapan Upah Minimum Kota tahun 2021 memang masih lama. Namun dengan adanya pandemi Covid-19 dan ancaman Omnibus Law membuat sebagian besar buruh menjadi khawatir. Kekhawatiran yang memang beralasan, karena kalau Walikota Semarang masih menetapkan Upah Minimum dengan berpedoman pada PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan  yang menyatakan kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan upahnya akan sangat kecil sekali atau bahkan dimungkinkan malah minus.

Sedangkan penurunan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang dipengaruhi oleh daya beli masyarakat termasuk daya beli buruh. Rendahnya daya beli juga berdampak pada peluang naiknya angka kemiskinan, apalagi ditengah pandemi Covid-19 saat ini. Untuk itulah dari Aliansi Gerbang (Gerakan Buruh Berjuang) yang terdiri dari FSPMI, FSP KEP, FSP Kahutindo, FSP Farkes Ref dan KSPN bersama dengan Dewan Pengupahan Kota dari unsur SP/SB melakukan survey KHL pada hari Rabu (29/7/2020).

Bacaan Lainnya

Bertempat di Pasar Karangayu Semarang, survey kali ini diikuti pula oleh angggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang Rahmulyo yang berkenan untuk ikut dalam survey KHL. Keikutsertaan anggota Dewan tersebut bertujuan untuk melihat langsung proses survey KHL yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kota dari unsur SP/SB dan aliansi Gerbang yang berlangsung dari  jam 07.00 sampai dengan 10.30 pagi dengan menggunakan dasar Permenakertrans  No 13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian KHL yang memuat 60 item/jenis  kebutuhan.

Dengan adanya anggota DPRD ditengah-tengah mereka diharapkan akan banyak keluhan-keluhan permasalahan atau kendala yang menyangkut masalah ketenagakerjaan, seperti contoh mengenai luas kamar yang direkomendasikan dalam Pergub dalam penentuan survey KHL yang menyatakan luas ideal kamar untuk buruh adalah 3 x2 meter.

“Sebagai contoh yang kita pertanyakan adalah luas kamar pak.  Kita pernah simulasikan dengan 3 x 5 meter saja semua item yang dibutuhkan saja baru bisa masuk. Itu aja tidak ada celah diantaranya apalagi Cuma 3 x 2 meter saja yang direkomendasikan” papar Zainudin salah satu buruh yang mengikuti survey kepada Rahmulyo di saat waktu penghitungan hasil survey.

Dan ketika disinggung mengenai surat rekomendasi dari DPRD Kota Semarang ke Dinas terkait Rahmulyo mengatakan bisa saja muncul rekomendasi akan tetapi yang sesuai dengan ranah dari DPRD itu sendiri.

“Kalaupun itu menjadi ranah kami, kami akan berikan rekomendasi itu. Karena kami ini khan representatif dari masyarakat”, jawabnya.

Survey yang dilakukan oleh Aliansi Gerbang beserta dengan Dewan Pengupahan Kota dari unsur SP/SB ini akan dilanjutkan esok harinya dengan sasaran pasar besar yang sudah menjadi rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kota yaitu Pasar Jatingaleh, Pasar Langgar, Pasar Mangkang dan Pasar Pedurungan. Untuk selanjutnya hasil dari survey tersebut diharapkan bisa menjadi acuan bagi walikota Semarang dalam mengusulkan besaran UMK Kota Semarang tahun 2021.
(sup)

Pos terkait