Anggota Dewan dan Hakim Adhoc Hadiri Muscab SPEE FSPMI Bekasi di Bandung

Bandung, KPonline – Kemegahan Musyawarah Cabang SPEE FSPMI Bekasi semakin lengkap dengan hadirnya para kader FSPMI yang sukses berkarya di luar organisasi.

Sebut saja Nurdin Muhidin dan Suhadmadi yang hadir lebih awal. Keduanya adalah Anggota DPRD Kab. Bekasi periode 2014-2019 dan Hakim Adhoc di Pengadilan Hubungan Industrial Tanjung Pinang, Riau.

Bacaan Lainnya

Masing-masing di beri kesempatan untuk memberikan sambutan di sela-sela sidang Paripurna I. Nurdin menyampaikan permohonan maafnya jika selama menjabat anggota dewan belum maksimal memperjuangkan kesejahteraan buruh.

Di kesempatan yang sama, Suhadmadi memberikan wejangan agar mengedepankan musyawarah dalam mengambil keputusan, termasuk dalam penentuan Ketua PC SPEE FSPMI Bekasi periode 2019-2024.

Adapun calon Ketua PC SPEE FSPMI yang lolos verifikasi dan menyatakan bersedia ada 3 orang, diantaranya Slamet Bambang Waluyo (PUK Yamaha Music Manufacturing Indonesia), Ahmad Novel (PUK Muramoto) dan Abdul Bais (PUK Indonesia Epson Industry).

Menjelang malam, acara semakin meriah dengan hadirnya Anggota DPR RI terpilih Obon Tabroni yang juga Deputi Presiden FSPMI didampingi Riden Hatam Aziz, Sekretaris Jenderal FSPMI. Hadir Pula dua Hakim Adhoc Aji E Narwi dan Tarsidi, keduanya adalah kader FSPMI yang menjadi Hakim di Makasar dan Palembang.

Perserta terdiam ketika Obon Tabroni memaparkan 77 poin dalam Undang-undang 13 tahun 2003 yang akan di revisi oleh pemerintah. Melihat respon seperti itu, Obon pun menyemangati peserta, bahwa banyak hal yang tidak mungkin menjadi mungkin ketika kita ikhlas dalam berjuang. (Aep)

Pos terkait