Ancaman PHK Jadi Pengingat Pentingnya Berserikat, FSPMI Siap Kawal Hak Buruh

Ancaman PHK Jadi Pengingat Pentingnya Berserikat, FSPMI Siap Kawal Hak Buruh

Mojokerto, KPonline — Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPAI FSPMI PT Pabrik Kertas Indonesia (PAKERIN) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat koordinasi bersama anggota pada Jumat (08/05/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 50 anggota tersebut dilaksanakan di kediaman salah satu pengurus PUK SPAI FSPMI PT PAKERIN, Rahman, di Jalan Anjasmoro, Desa Pungging, Kabupaten Mojokerto.

 

Bacaan Lainnya

Rapat koordinasi ini turut dihadiri Ketua Konsulat Cabang (KC) FSPMI Kota Surabaya, Doni Ariyanto, yang membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan di lingkungan PT PAKERIN. Salah satu isu utama yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut adalah kabar mengenai dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap karyawan PT PAKERIN.

 

Dalam penyampaiannya, Doni Ariyanto menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait PHK seluruh karyawan belum dapat dipastikan kebenarannya. Menurutnya, serikat pekerja akan terus melakukan koordinasi dan pelaporan kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Jawa Timur guna memastikan informasi yang berkembang tidak menimbulkan keresahan di kalangan pekerja.

 

“Dalam rapat kali ini kita membahas isu yang berkembang terkait PT PAKERIN yang disebut akan melakukan PHK terhadap seluruh karyawan. Namun kami tegaskan bahwa isu tersebut belum sepenuhnya benar dan akan kami laporkan serta koordinasikan lebih lanjut ke DPW,” ujarnya di hadapan anggota.

 

Ia juga menekankan bahwa proses PHK tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa melalui mekanisme dan prosedur yang telah diatur dalam peraturan ketenagakerjaan. Karena itu, serikat pekerja akan terus mengawal hak-hak pekerja agar tidak terjadi tindakan yang merugikan buruh.

 

“Perusahaan tidak bisa melakukan PHK secara sembarangan. Ada aturan dan prosedur yang harus dijalankan. Jika ada tindakan yang tidak sesuai aturan, maka serikat pekerja tentu tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

 

Rapat koordinasi tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat solidaritas antaranggota serikat pekerja di tengah berbagai tantangan dunia industri. Kehadiran serikat pekerja dinilai penting sebagai wadah perjuangan, perlindungan hak normatif pekerja, serta sarana memperjuangkan kesejahteraan buruh secara kolektif.

 

Melalui kegiatan ini, para anggota juga diajak untuk tetap menjaga kekompakan, meningkatkan komunikasi, serta aktif dalam organisasi serikat pekerja. Sebab, dengan berserikat, pekerja memiliki ruang perjuangan yang lebih kuat dalam menghadapi persoalan ketenagakerjaan.

 

FSPMI menegaskan bahwa perjuangan serikat pekerja bukan hanya soal upah dan PHK, tetapi juga tentang menjaga martabat, kepastian kerja, dan masa depan para pekerja beserta keluarganya.

Pos terkait