Aliansi Kawal Rapat Pleno Dewan Pengupahan Kota Semarang

Semarang, KPonline – Rapat Pleno Dewan Pengupahan Kota Semarang yang berlangsung pada Jumat (28/9/2018) mendapat pengawalan dari para anggota serikat pekerja dari Dewan Pengupahan Kota unsur serikat pekerja.

Terlihat beberapa anggota serikat pekerja dari FSPMI bersama Garda Metalnya, FKSPN, FSP-KEP,  dan FSPI dengan setia menunggu Rapat Pleno Dewan Pengupahan Kota yang dalam agendanya membahas tentang besaran UMK yang akan diajukan ke Walikota dan Dewan Pengupahan Propinsi.

Bacaan Lainnya

Anggota Serikat Pekerja tersebut melakukan pengawalan dengan tujuan untuk menjaga angka UMK ditahun 2019 agar tidak menggunakan formula PP 78/2015 seperti pada salah satu point tuntutan  dari Aliansi Buruh Jawa Tengah yang sedang diperjuangkan, karena PP 78/2015 tidak relevan lagi untuk diterapkan.

Setelah Dewan Pengupahan Kota dari unsur Serikat Pekerja keluar dari ruangan rapat, para anggota sontak berdiri dan mendengarkan hasil dari rapat pleno tersebut.

Dalam penyampaian hasil rapat pleno kepada anggota, Zainuddin selaku Koordinator Lapangan aksi dari FSP-KEP juga sempat pula menyampaikan agar anggota yang lainnya untuk terus mensupport aksi di tenda keprihatinan yang sejak Selasa malam (25/9/2018) didirikan di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah.

“Saya minta supportnya dari kawan-kawan untuk bersama kita ramaikan Tenda Keprihatinan supaya tetap ada orang di sana. Kita bareng bareng menjaga tenda ini sehingga ada manfaatnya juga di sana,” ujarnya.

Selepas menyampaikan hasil rapat pleno kepada anggota anggotanya, Dewan Pengupahan Kota dari unsur Serikat Pekerja segera bergegas membawa notulensi tersebut untuk diserahkan kepada Disnakertrans Provinsi yang diikuti oleh anggota serikat pekerja. (SUP)

Pos terkait