Aliansi Buruh Jepara Bersatu Sepakat Untuk Aksi Unjuk Rasa Skala Besar Menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Jepara, KPonline – Aliansi Buruh Jepara Bersatu mengadakan rapat aliansi yang bertempat di Jl. HOS. Cokroaminoto No.15, Demaan VII, Demaan, Jepara, Jawa Tengah. Kamis (12/03/2020).

Rapat aliansi tersebut guna menyikapi isu besar yang beredar di kalangan buruh yaitu RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Bacaan Lainnya

Rapat aliansi hari ini dihadiri oleh beberapa pimpinan serikat pekerja yang ada di kabupaten Jepara yaitu FSPMI, SPSI, SPN, SPTP Kanindo dan SP Saburmusi. Selain itu, Kapolres Jepara turut serta hadir dalam rapat tersebut.

Rapat berlangsung pukul 13.30 WIB dan dibuka oleh ketua Aliansi Serikat Buruh Jepara Bersatu Murdiyanto. Diawali dengan saling sapa antar federasi serikat pekerja rapat tersebut berlangsung.

Thomas Veno yang merupakan salah satu perwakilan dari FSPMI angkat bicara dalam forum rapat tersebut dan tegas menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Dia bersuara bahwa rapat yang berlangsung hari ini harus membicarakan mengenai pergerakan buruh di Jepara menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Mengingat draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja saat ini sudah masuk ke DPR RI dan akan dilakukan sidang paripurna pada Senin (23/03/2020).

“Lebih baik dalam forum ini kita lebih membahas pergerakan, karena RUU Omnibus Law Cipta Kerja jelas merugikan bahkan akan membuat buruh terpuruk dalam kemiskinan.” ucap Veno.

“Draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja sudah masuk dalam DPR RI dan akan diparipurnakan pada tanggal 23 Maret 2020. Ayo kita bicara pergerakan saja, tinggal hitungan hari menuju paripurna tersebut.” imbuh Veno.

Disambut dengan baik dan sepakat oleh perwakilan serikat pekerja yang hadir terkait apa yang disampaikan oleh Veno.

Turut ambil bagian Eko Martiko dan Yopi Priambudi yang merupakan perwakilan dari FSPMI menyampaikan 9 alasan penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja secara bergantian.

Dalam rapat tersebut sempat dibahas juga adanya aksi unjuk rasa nasional berskala besar pada Senin (23/03/2020).

Agus perwakilan dari SPSI dan Taufiq perwakilan dari SPN sepakat terhadap ambil turut bagianya Aliansi Buruh Jepara Bersatu dalam aksi unjuk rasa skala besar pada Senin (23/03/2020) di DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Dapat diambil sebuah kesimpulan bahwasanya Aliansi Serikat Buruh Jepara Bersatu sepakat menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan dipastikan turun ke jalan untuk aksi unjuk rasa dalam skala besar pada Senin (23/03/2020) di DPRD provinsi Jawa Tengah.

Sebagai bukti keseriusan turun ke jalan menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, mereka Aliansi Serikat Pekerja Buruh Jepara Bersatu dalam rapat yang berlangsung turut menyusun perangkat, konsep, perlengkapan hingga teknis aksi unjuk rasa besar tersebut.

Untuk koordinasi lebih lanjut, akan diadakan rapat koordinasi Aliansi Buruh Jepara Bersatu part kedua pada Kamis (19/03/2020). (Ded)

Pos terkait