Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) Adakan Rapat, Apa Yang Dibahas?

Bekasi, KPonline – Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) melakukan rapat koordinasi jelang Aksi tanggal 21 April 2021 mendatang. Rapat ini dilakukan pada Senin, 19 April 2021, bertempat di sekretariat KC FSPMI Bekasi, Jl.Yapink Putra No.11, Tambun Selatan, Bekasi.

Rapat dihadiri oleh beberapa perwakilan federasi yang tergabung dalam aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) diantaranya FSPMI, Kep SPSI, SPN, GSPMII, FPBI, FGSPB, PPMI dan lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat disepakati bahwa tanggal 21 April 2021 adalah aksi tolak omnibuslaw undang-undang Cipta Kerja yang menyengsarakan buruh. Selain itu Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) akan membuat surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada polres Kabupaten dan Kota Bekasi.

Disepakati juga dalam rapat Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) membuat spanduk dengan issue :

1.Tolak/batalkan Undang-undang No.11 Tahun 2021 Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan.

2. Segera tetapkan UMSK tahun 2021 di wilayah provinsi Jawa Barat.

Rapat Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) diakhiri dengan acara buka puasa bersama dan ramah tamah. (Yanto)

Pos terkait