Aksi Unjuk Rasa PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus: Kenaikan Upah 2026 Harga Mati Harus Normatif Sesuai SK Gubernur

Aksi Unjuk Rasa PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus: Kenaikan Upah 2026 Harga Mati Harus Normatif Sesuai SK Gubernur

Tangerang, KPonline – PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus menyampaikan aspirasi para pekerja melalui aksi mogok kerja dan unjuk rasa yang digelar pada Senin (08/06/2026) di depan gerbang PT Molex Ayus.

Ratusan massa aksi yang tergabung dalam FSPMI Tangerang melakukan aksi sebagai bentuk protes terhadap kebijakan kenaikan upah tahun 2026 yang dinilai belum normatif dan belum memenuhi ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Dalam wawancara dengan Media Perdjoeangan, Wawap selaku perwakilan PC SPAI FSPMI Tangerang menjelaskan bahwa pihak serikat sebelumnya telah melakukan perundingan dengan manajemen PT Molex Ayus. Namun, perundingan tersebut berakhir tanpa kesepakatan.

“Kami sudah melakukan perundingan dengan manajemen PT Molex Ayus, tetapi tidak menemukan titik temu. Karena itu, kami melakukan aksi mogok kerja dan unjuk rasa,” ujarnya.

Menurut Wawap, skema kenaikan upah yang dibahas dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu baik, sedang, dan kurang. Namun hingga saat ini, manajemen baru menawarkan angka sebesar Rp5.000.000, sementara UMK Kabupaten Tangerang telah ditetapkan sebesar Rp5.210.000.

“Kami meminta agar upah terlebih dahulu disesuaikan dengan SK Gubernur Banten sebesar Rp5.210.000, kemudian ditambah dengan kenaikan apresiasi. Jika perusahaan menetapkan upah di bawah UMK, maka hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap norma ketenagakerjaan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa hingga berakhirnya perundingan terakhir, manajemen PT Molex Ayus belum memberikan penawaran yang dianggap layak bagi para pekerja.

Senada dengan itu, Sairin selaku perangkat PC SPAI FSPMI Tangerang menilai tuntutan yang disampaikan pekerja sangat beralasan.

“Kami sangat prihatin karena masih ada pekerja yang menerima upah di bawah UMK. Sampai saat ini, manajemen juga belum memberikan angka yang mendekati tuntutan yang diajukan oleh serikat pekerja,” ungkap Sairin.

Ia berharap aksi unjuk rasa yang dilakukan dapat mendorong terciptanya kesepakatan yang adil antara PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus dan pihak manajemen, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis.

Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa dan mogok kerja masih berlangsung. Berdasarkan izin yang telah diterbitkan, aksi direncanakan berlangsung hingga Jumat, 12 Juni 2026.

Pos terkait