Aksi Unjuk Rasa Damai Buruh PT. DCP, Tuntut Menejemen Segera Penuhi Hak Pekerja

Surabaya, KPonline – Pagi ini (Rabu, 14/11/2018) bertempat di Jl. Mastrip IX KM 07, Warugunung Karangpilang – Surabaya, ratusan buruh yang tergabung dalam PUK SPL FSPMI PT DCP melakukan aksi unjuk rasa damai di depan gerbang utama perusahaan PT. DCP Cabang Surabaya.

Dan massa aksi yang melakukan unjuk rasa kali ini, adalah murni datang dari buruh/pekerja di PT. DCP itu sendiri.

Bacaan Lainnya

Karena sebanyak 319 anggota FSPMI yang bekerja di perusahaan ini, rela mengambil jatah libur kerja secara bersamaan, hanya demi menuntut hak-hak mereka yang hingga saat ini belum diberikan oleh pihak pengusaha.

Aksi yang rencananya akan di lakukan selama 3 hari, dan di mulai dari tanggal 14 hingga 16 november mendatang ini, mempunyai 3 titik sasaran aksi, diantaranya adalah PT. DCP WG Surabaya, PT. DCP KA Gresik, dan Head Office PT. DCP (HO) Surabaya.

Beberapa tuntutan para buruh/pekerja yang melakukan aksi saat ini, di antaranya adalah :

1. Berikan kekurangan upah 2017 dan 2018
2. Berikan SK karyawan tetap
3. Daftarkan seluruh pekerja dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
4. Berikan cuti tahunan kepada seluruh pekerja
5. Segera berikan sisa tunjangan kematian Sdr. Koko Karmadi
6. Tolak progaram perampingan dengan gaji 50% ,dan BKO tanpa ada kesepakatan bersama
7. Segera berikan pesangon dan hak lainnya kepada Sdr. Darmawan Bunga, Sdr. Uman Slamet dan Sdr. Sumarno.
8. Berikan Tunjangan Dinas Luar Kota (TDLK) yang belum di berikan kepada seluruh pekerja.

“Dengan banyaknya tuntutan yang di suarakan oleh buruh/pekerja PT. DCP saat ini, secara tidak langsung turut pula membuktikan bahwa sistem ketenagakerjaan yang di jalankan oleh pihak menagemen saat ini sudah bobrok dan di duga banyak menyalahi regulasi UU yang berlaku di negara kita.” Ujar Kusnadi selaku orator.

“Harapan kami pihak menejemen ada itikad baik untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, agar supaya persoalan ini tidak semakin berlarut larut.” Tambah Kusnadi

Seperti diketahui permasalahan ketenagakerjaan yang ada di salah satu perusahaan kontruksi baja terbesar di Surabaya ini, sudah ada terhitung sejak tahun 2015 lalu, dan hingga saat ini, bahkan memasuki penghujung tahun 2018, tak juga kunjung usai, malah bertambah lagi dan lagi.

“Kami selalu terbuka dalam setiap permasalahan yang ada di dalam perusahaan, namun berbeda dengan sikap pihak manajemen, yang hingga saat ini tidak juga kunjung memiliki itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.” Ujar Kukuh, yang juga orator di aksi tersebut.

“Atas dasar kondisi tersebut, maka buruh harus bersatu, buruh harus kompak untuk mengalahkan para pengusaha yang ber-uang dan berkuasa, Karena dengan buruh bersatu, maka buruh tidak bisa di kalahkan.” Lanjut Kukuh.

(Fendy – Surabaya)

Pos terkait