Aksi Tolak Isi Perpu 2/2022, Tony Rickson Silalahi : Rezim Ini Pandainya Ngakali

Medan, KPonline – Seperti pemberitaan sebelumnya, Partai Buruh Sumatera Utara hari ini 6 februari 2022 menggelar aksi unjuk rasa menolak isi Perpu No. 2 tahun 2022 pengganti Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Kantor Gubernur Sumatera Utara.

 

Didepan Kantor DPRD Sumut, Tony Rickson Silalahi yang merupakan Ketua Exco Partai Buruh Kota Medan menyampaikan bahwa Pemerintah hanya pandai ngakali.

 

“Rezim ini hanya pandai ngakali, UU Ciptakerja yang telah di gugat dan di menangkan oleh buruh dengan status bersyarat mala menjadi tetap ada setelah dikeluarkannya Perpu No. 2 Tahun 2022 yang isinya juga mengsengsarakan kaum kecil” cetus Tony menggunakan pengeras suara di atas Mobil Komando di depan Kantor DPRD SUMUT.

 

Menjadi orator pertama dalam aksi 6 februari 2023 tolak isi Perpu 2/2022, Tony juga mengatakan bahwa Anggota Dewan hanya bekerja untuk kepentingan oligarki.

 

“Partai Buruh lahir karena terciptanya Omnibuslaw UU Cipta Kerja. Partai Buruh akan mengganti posisi anggota dewan yang hari ini hanya bekerja untuk kepentingan oligarki dan pengusaha hitam. Mereka seperti beronani yang maknanya memuaskan diri sendiri dalam pengeluaran undang-undang. Maka dari itu kami mengajak seluruh rakyat untuk mendukung Partai Buruh dan Calon-Calon Legislatif dari Partai Buruh agar nantinya menciptakan dan mengawasi berlakunya undang-undang yang melindungi semua lapisan masyarakat” jelas Tony yang juga merupakan Bacaleg DPRD Provinsi Dapil 1 Kota Medan dari Partai Buruh.

 

Diakhir orasinya, Tony yang hari ini terlihat sangat semangat menambahkan terkait sikap penolakan Partai Buruh atas isi Perpu No. 2 tahun 2022.

 

“Sikap kami jelas, yaitu menolak isi Perpu No. 2 tahun 2022. Agar Pemerintah mencabut atau merevisi Perpu tersebut dan menggantinya dengan aturan yang berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat” tutup Tony mengakhiri orasinya.

 

Setelah bergantian orasi didepan gedung DPRD Sumut, ratusan masa aksi yang diwakili oleh para pimpinan Exco Partai Buruh se Sumatera Utara membacakan dan menyerahkan pernyataan sikap Partai Buruh atas penolakan Perpu No. 2 tahun 2022 kepada perwakilan DPRD Sumut. (MP)