Aksi SOMASI di DPRD Sidoarjo

Sidoarjo, KPonline – Pergerakan Mahasiswa Indonesia terus dilakukan ,hari ini Rabu 25 September 2019 Aksi Demonstrasi dilakukan oleh Mahasiswa Sidoarjo bersama elemen masyarakat lain yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Masyarakat Sidoarjo (SOMASI)

Mereka diantaranya adalah PMII SIDOARJO – IMM SIDOARJO – HMI KORKOM UMSIDA – BEM UMSIDA -BEM

Bacaan Lainnya

UNUSIDA – BEM UMAHA – BEM UNSURI – BEM UNSURI – BEM ALKHOZINY – BEM
AKPER – ALIANSI BEM DELTA – IMATA – GUSDURIAN SIDOARJO – SELURUH
MASYARAKAT SIDOARJO.

Adapun yang menjadi alasan pergerakan SOMASI hari ini adalah :

1. Bahwa RKUHP yang memberangus hak kebebasan berpendapat dan menyampaikan pendapat di
muka umum, termasuk hak kebebasan pers, hak-hak kaum perempuan, memidanakan anak-anak terlantar dan gelandangan, dll tidak dibatalkan, tetapi hanya ditunda pembahasannya dan tetap
berpotensi dibahas lagi dalam waktu dekat.

2. Bahwa UU KPK yang memperlemah agenda penindakan kasus korupsi telah disahkan (18/9) setelah melewati pembahasan hanya dalam waktu 13 hari dan tanpa Prolegnas terlebih dahulu.

3. Bahwa RUU Pertanahan yang pro investor dan memberangus hak-hak rakyat atas tanah (seperti memidanakan warga yang tidak mau digusur tanahnya). Bahwa RUU Pertanahan menafikan data-data penguasaan tanah yang sangat timpang, tren meningkatnya perampasan tanah untuk investasi dan pembangunan infrastruktur yang pro investor, dan meningkatnya tren perusakan lingkungan oleh korporasi.

4. Bahwa RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang penting untuk melindungi korban kekerasan seksual diabaikan oleh DPR RI di tengah masa habis jabatannya pada 1 Oktober.

5. Bahwa fenomena Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan dan Riau telah terjadi secara berulang-ulang karena kepentingan korporasi di sektor kehutanan dan perkebunan pembakar hutan. Menuntut pemerintah menyelesaikan permasalahan KARHUTLA, mendorong pemerintah untuk memfasilitasi korban terdampak dan merehabilitasi korban terdampak.

6. Bahwa dalam RUU Ketenagakerjaan, pemerintah jelas tidak memperhatikan kesejahteraan buruh. RUU Ketenagakerjaan yang dirancang demi pasar tenaga kerja yang lebih kompetitif, secara langsung memeras keringat buruh. Terkait pesangon misalnya, masa kerja minimal yang lebih panjang yakni 9 tahun, jika hal tersebut diakomodasi dalam UU, maka gelombang PHK akan terjadi di mana-mana.

7. Bahwa pemerintah mengembalikan fungsi aparat kepolisian dan militer pada instansinya masing-masing dan tidak masuk pada ranah sipil.

8. Bahwa demokrasi di Indonesia harus menghentikan penangkapan aktivis diberbagai sektor.

9. Bahwa dalam menyelesaikan persoalan diskriminasi rasial dan hak asasi manusia bagi rakyat Papua, pemerintah harus segera melakukan dialog dengan rakyat Papua, menuntut pemerintah.

Mengingat:

1. Pancasila

2. Undang-Undang Dasar 1945

3. Negara Kesatuan Republik Indonesia

4. Bhineka Tunggal Ika

Dengan 9 alasan tersebut maka SOMASI menuntut :

1. Menolak RKUHP.

2. Menolak UU KPK.

3. Mendukung disahkannya RUU PKS.

4. Menuntut pemerintah menyelesaikan permasalahan KARHUTLA.

5. Menolak RUU Pertanahan.

6. Menolak RUU Ketenagakerjaan.

7. Mendorong pemerintah untuk mengembalikan dwi fungsi aparat tidak masuk wilayah sipil.

8. Menuntut untuk menghentikan penangkapan dan diskriminasi aktivis di berbagai sektor sebagai asas demokrasi di Indonesia.

9. Mendorong pemerintah melakukan dialog dengan rakyat Papua dalam menyelesaikan persoalan diskriminasi rasial dan hak asasi manusia bagi rakyat Papua.

 

Massa menolak masuk gedung memilih berdialog di tengah massa alhasil Ketua DPRD Sidoarjo Usman dan beberapa fraksi pun turun dan bergabung kepada para Mahasiswa, Usman pun menyatakan siap menampung dan menyampaikan tuntutan hari ini kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat yang secara tertulis langsung ditandatangani oleh Usman.

Dalam aksi ini Kapolresta Sidoarjo Zain Dwi Nugroho juga menyampaikan terima kasih atas kondosifnya demonstrasi ini .

 

#ReformasiDikorupsi
#ReformasiButuhRevolusi

(Khoirul Anam).

Pos terkait