Aksi Massa dan Sebar Pamflet, Partai Buruh Membumi di Bandar Lampung

Lampung, KPonline – Selain aksi damai menyampaikan tuntutan aspirasi, hari ini juga terselipkan kegiatan pembagian profil Partai Buruh si sela sela aksi. kepada seluruh massa aksi, masyarakat umum, UMKM dan pengguna jalan yang melintas di jalan Z.A Pagar Alam selama aksi hari ini berlangsung (12/10).

“Tidak kurang 1000 lembar profil Partai Buruh tersebar habis.” ungkap Ibnu Hafizh

Bacaan Lainnya

“Kami berharap kepada masyarakat yang mendapatkan selembaran kertas tersebut agar bisa membaca dan memahami program kerja Partai Buruh secara utuh dan lengkap.” tambah wakorlap aksi, kepada kontributor Pijar.

Bersamaan dengan aksi di berbagai daerah, puluhan massa dari berbagai elemen buruh, petani dan unsur pengurus perwakilan dari berbagai Exco kabupaten/kota, yang tergabung dalam aksi massa melakukan aksi unjuk rasa di jalur dua Z.A Pagar Alam, tepatnya di depan museum Lampung, Bandar Lampung.

Dalam aksi ini setidaknya ada 5 tuntutan yang disuarakan oleh massa aksi yang diwakili koordinator aksi.

“Hari ini Partai Buruh menyatakan sikapnya, pertama Partai Buruh menuntut pemerintah agar segera menurunkan harga BBM, kita juga terus menolak Omnibus Law, Partai Buruh menolak PHK ditengah ancaman resesi global, kemudian menuntut upah murah dan meminta kenaikan Upah minimum 13%. Dan menuntut agar diwujudkannya reforma agraria.” kata koordinator aksi, Lamen Hendra Saputra (12/10).

“Aksi hari ini dilakukan serempak di 34 provinsi, termasuk di Lampung, kita pastikan bahwa ini bukan akhir perjuangan.” tambahnya.

Sementara terkait dengan kenaikan harga BBM, Sulaiman Ibrahim mengatakan bahwa kenaikan itu sudah terbukti menurunkan daya beli masyarakat,
harga kebutuhan pokok melambung tinggi.

“Ironisnya, karena di tengah harga-harga yang melambung tinggi, upah buruh terancam tidak mengalami kenaikan karena masih menggunakan aturan turunan UU Cipta Kerja, yakni PP No 36 Tahun 2021. Di mana dalam peraturan ini mengenal batas atas dan batas bawah, sehingga banyak kabupaten/kota yang berpotensi upah minimumnya tidak mengalami kenaikan. jelasnya lagi.

“Inflasi yang terasa bagi kaum buruh adalah 3 komponen. Pertama, kelompok makanan, inflansinya tembus 5 persen. Kedua, transportasi naik 20-25 persen. Dan ketegori ketiga adalah kelompok rumah. Di mana sewa rumah naik 10-12,5 persen.” kata Sulaiman Ibrahim.

Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam aksi nasional di Jakarta hari ini.

Kontributor: Nurdin (Pijar Lampung)
Editor: Jim

Pos terkait