Ratusan Ribu Buruh Kepung DPR RI: Lawan PHK, Tagih Janji Negara

Ratusan Ribu Buruh Kepung DPR RI: Lawan PHK, Tagih Janji Negara

Jakarta, KPonline – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 dipastikan akan menjadi salah satu gelombang aksi buruh terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menegaskan ratusan ribu buruh akan turun ke jalan secara serentak di berbagai daerah di Indonesia, dengan pusat aksi nasional untuk wilayah Jakarta dipusatkan di depan Gedung DPR RI.

Aksi tersebut akan dilanjutkan dengan long march menuju Istora Senayan dalam rangkaian May Day Fiesta, namun bagi buruh yang tergabung Partai Buruh dan KSPI, momentum ini ditegaskan bukan sekadar perayaan, melainkan panggung perjuangan untuk menagih janji negara yang belum ditunaikan.

Bacaan Lainnya

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan pemilihan Gedung DPR RI sebagai titik aksi merupakan keputusan politik yang sadar dan terukur.

“Kami hanya akan melakukan aksi May Day di DPR RI, bukan di Monas. Karena bagi kami, May Day adalah perjuangan, bukan sekadar seremoni,” tegas Said Iqbal.

Menurutnya, aksi di DPR memiliki makna substantif karena membawa tuntutan konkret terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan yang hingga kini belum diselesaikan pemerintah dan parlemen.

Dalam aksi May Day 2026, buruh membawa delapan tuntutan utama, termasuk enam janji pemerintah sejak May Day 2025 yang dinilai belum dijalankan sama sekali, yakni mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah (HOSTUM), menghentikan ancaman PHK, reformasi pajak terhadap THR, bonus tahunan, JHT dan jaminan pensiun, pengesahan RUU PPRT, serta pengesahan RUU Perampasan Aset.

Selain itu, dua isu baru turut menjadi tuntutan, yaitu ratifikasi Konvensi ILO No.190 tentang penghapusan kekerasan di dunia kerja dan penurunan potongan tarif ojek online menjadi 10 persen.

KSPI juga menanggapi undangan pemerintah untuk menghadiri perayaan May Day di Monas yang rencananya dihadiri Presiden. Namun, Said Iqbal menegaskan kehadiran di Monas bersifat kondisional.

Ia menyebut KSPI akan mempertimbangkan hadir jika sebelum 1 Mei ada pertemuan langsung dengan Presiden guna membahas realisasi janji-janji buruh yang hingga kini belum dijalankan.

Di sisi lain, KSPI juga menyatakan tidak akan masuk dalam struktur Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) maupun Satgas PHK, meski mendukung substansi program tersebut.

Menurut KSPI, persoalannya bukan pada program, melainkan proses pembentukan yang dinilai tidak transparan dan tidak menghormati hasil musyawarah bersama.

“Kalau hasil musyawarah saja tidak dihormati, bagaimana lembaga itu bisa berjalan baik?” ujar Said Iqbal.

Namun isu terbesar yang membayangi May Day tahun ini adalah ancaman PHK massal yang dinilai semakin nyata.

Berdasarkan laporan serikat pekerja tingkat pabrik, sedikitnya 9.000 buruh di 10 perusahaan berpotensi terkena PHK dalam tiga bulan ke depan, terutama di sektor tekstil, garmen, plastik, otomotif, dan petrokimia.

Dua faktor utama disebut menjadi pemicunya, yakni kenaikan harga BBM industri non-subsidi yang meningkatkan biaya produksi serta lonjakan harga bahan baku impor akibat konflik global dan fluktuasi nilai tukar rupiah.

Dalam situasi tersebut, perusahaan disebut cenderung melakukan efisiensi yang sering kali berujung pada pengurangan tenaga kerja.

Kekhawatiran itu diperkuat dengan data bahwa 65 persen perusahaan tidak akan merekrut karyawan baru dan 50 persen tidak berencana melakukan ekspansi, sebuah indikator yang dinilai mencerminkan perlambatan ekonomi sekaligus meningkatnya risiko pengangguran.

“Kalau biaya produksi naik dari dua sisi, BBM dan bahan baku, biasanya yang pertama dikorbankan adalah buruh,” kata Said Iqbal.

Sebagai solusi, KSPI mengusulkan pemerintah menahan kenaikan harga BBM industri sementara waktu, menurunkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 10 persen atau 9 persen, serta menaikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta per bulan guna mendongkrak daya beli masyarakat.

Menurut KSPI, langkah-langkah itu penting untuk menjaga konsumsi, mempertahankan produksi, dan mencegah gelombang PHK yang lebih besar.

Bagi KSPI dan Partai Buruh, May Day 2026 adalah gerakan konstitusional untuk memastikan negara hadir melindungi pekerja, bukan sekadar agenda tahunan.

Aksi di DPR RI disebut menjadi bentuk tekanan politik yang sah agar janji negara tidak berhenti sebagai slogan.

“May Day bukan panggung seremoni. Ini panggung perjuangan untuk memastikan janji negara tidak berhenti sebagai kata-kata,” tutup Said Iqbal.

Pos terkait