Jakarta, KPonline – Ketua Perda Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta, Winarso, menegaskan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 harus menjadi momentum perjuangan besar bagi kaum buruh. Penegasan itu disampaikan dalam Konsolidasi Akbar buruh wilayah DKI Jakarta, Bogor, dan Depok yang dihadiri ribuan anggota serikat pekerja.
Dalam forum tersebut, Winarso menyerukan seluruh buruh untuk bergerak “all out” mengawal tujuh tuntutan utama kaum pekerja. Menurutnya, kekuatan gerakan buruh hanya dapat terwujud apabila seluruh PUK yang berafiliasi dengan KSPI bergerak serentak, terorganisir, dan satu komando.
Ia menekankan, solidaritas menjadi kunci menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan yang hingga kini belum terselesaikan. Perjuangan buruh, kata dia, tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan kekompakan seluruh elemen gerakan pekerja.
Bahkan, Winarso menyebut lebih dari 500 ribu buruh siap “mengguncang” Indonesia dalam aksi besar May Day 2026. Angka tersebut mencerminkan besarnya gelombang mobilisasi yang tengah dipersiapkan serikat pekerja di berbagai daerah.
Peringatan May Day tahun ini dipastikan berlangsung masif dengan aksi serentak di 38 provinsi, sementara pusat konsentrasi terbesar berada di Jakarta. Di ibu kota, aksi akan dipimpin langsung Presiden KSPI, Said Iqbal, dengan titik utama di depan Gedung DPR RI, dilanjutkan long march menuju kawasan Istora Senayan.
Diperkirakan 30 ribu hingga 50 ribu buruh akan memadati kawasan tersebut. Meski melibatkan massa besar, panitia memastikan aksi berjalan damai, tertib, dan tanpa tindakan anarkis.

Namun aksi ini bukan sekadar mobilisasi massa, melainkan membawa sejumlah isu strategis yang dinilai menyangkut masa depan kesejahteraan pekerja Indonesia.
Salah satu tuntutan utama adalah mendesak DPR dan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada buruh. Selain itu, buruh juga menolak praktik upah murah dan outsourcing, yang dinilai terus merugikan pekerja.
Ancaman PHK massal juga menjadi sorotan serius. Buruh menilai tekanan ekonomi global serta kebijakan impor yang tidak terkendali berpotensi memperburuk situasi ketenagakerjaan nasional. Bahkan, sejumlah perusahaan disebut mulai membahas langkah efisiensi tenaga kerja yang memicu kekhawatiran di kalangan pekerja.
Di sisi lain, buruh menilai pemerintah dan DPR belum menunjukkan keseriusan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait pembentukan regulasi ketenagakerjaan baru. Kondisi itu semakin menguatkan alasan kaum buruh turun ke jalan.
Bagi Winarso, May Day 2026 bukan seremoni tahunan, melainkan peringatan keras kepada para pengambil kebijakan agar segera menjawab tuntutan buruh secara nyata dan konkret.
“Jika aspirasi buruh terus diabaikan, gelombang aksi yang lebih besar bisa terjadi di masa mendatang,” tegas Winarso, menutup seruannya.
May Day 2026 pun diproyeksikan menjadi salah satu momentum perjuangan buruh terbesar dalam beberapa tahun terakhir, bukan hanya unjuk kekuatan, tetapi juga penegasan bahwa suara buruh tak bisa lagi diabaikan.



