Aksi Jalan Kaki FSPMI – KSPI Tangerang, Simbol Penolakan Permenkes no. 51 Tahun 2018

Tangerang, KPonline – Ribuan masa aksi buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI – KSPI) Tangerang Raya kembali turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasinya terkait penolakan atas terbitnya aturan baru, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 51 Tahun 2018 tentang BPJS Kesehatan, dengan melakukan Aksi unjuk rasa ke kantor BPJS Kesehatan Tangerang, Kamis, (28/02/2019).

Sebelum melakukan aksinya, masa buruh berkumpul dititik kumpul yang telah ditentukan yaitu, Kantor Konsulat Cabang FSPMI Tangerang, Ruko Sastra Plaza no 36 B Jatiuwung kota Tangerang.

Bacaan Lainnya

Setelah dipastikan semua masa aksi buruh perwakilan dari anggota Puk FSPMI – KSPI se-Tangerang Raya berkumpul, masa aksi kemudian bergerak beriringan dengan cara berjalan kaki menempuh jarak sekitar 10 KM, dengan membawa beberapa alat peraga sebagai alat untuk mensosialisikan dan menyampaikan aspirasinya, seperti spanduk, poster, pamplet, topi kertas, dan keranda mayat.

Dengan diiringi oleh mobil komando dan sebagian lagi anggota menggunakan sepeda motor di belakang peserta aksi yang berjalan kaki, masa aksi terus bergerak menuju kantor BPJS Kesehatan Tangerang, serta terus menggelorakan aspirasi tuntutannya.

Ditengah perjalanan, sekitar Cimone kota Tangerang, para peserta aksi sempat beristirahat sejenak di depan lokasi kegiatan pameran Tangerang Expo (HUT kota Tangerang yang ke-26).

Sempat terjadi bersitegang antara petugas keamanan dengan pasukan Garda Metal karena khawatir di anggap akan mengganggu jalannya kegiatan Tangerang expo. Akan tetapi hal ini terbantahkan karena masa aksi dari buruh FSPMI – KSPI hanya numpang istirahat sejenak serta hanya menyampaikan aspirasi sebentar kepada masyarakat pengguna jalan, dan yang hadir di acara Tangerang Expo sekaligus menghimbau kepada pemerintah kota Tangerang, agar supaya pemerintah kota Tangerang lebih perduli lagi dengan kesehatan warga masyarakatnya.

Selesai beristirahat, masa aksi buruh kembali melanjutkan perjalanannya menuju kantor BPJS Kesehatan Tangerang.

Kontributor Tangerang, RD Rizal N

Pos terkait