Aksi di DPR, Partai Buruh : Lakukan Audit Forensik Dan Bentuk Pansus

Jakarta, KPonline – Rabu siang ini (29/3) di depan gedung DPR RI, puluhan kader dan simpatisan Partai Buruh bersama puluhan anggota dari berbagai Serikat Buruh membuktikan janji sikapnya untuk mendukung pengusutan dan membongkar dugaan pencucian uang di Kemenkeu RI.

Koordinator aksi nasional, Rifqi Mubarok dalam keterangan aksi hari ini menyampaikan, mereka juga mendesak DPR RI untuk melakukan audit forensik dan membentuk Panitia Khusus (Pansus), Panja (Panitia Kerja) dan berkolaborasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam membongkar kasus ini.

Bacaan Lainnya

“Kami Partai Buruh mendukung sikap Menkopolhukam, Mahfud MD untuk membongkar transaksi mencurigakan 349 Triliun. Bagi Partai Buruh, transparasi sangatlah penting dalam pengelolaan negeri. Apalagi platform Partai Buruh juga berkenaan dengan anti korupsi dan pajak untuk rakyat.” ujar Rifki Mubarok kepada Media Perdjoeangan di lokasi aksi.

Pernyataan ini senada dengan siaran pers Presiden Partai Buruh Said Iqbal pada Selasa (28/3) yang mengatakan akan menggelar aksi di depan kantor DPR RI untuk memberikan dukungan kepada Menko Polhukam Mahfud MD soal transaksi janggal Rp349 Triliun temuan PPATK.

“Dipanggil Pak Mahfud ke DPR, maka pada saat itu aksi Partai Buruh,” ujar Iqbal dalam Konferensi Persnya, Selasa (28/3).

Said menekankan ia dan jajarannya siap mengawal Mahfud MD untuk mengupas dugaan pencucian uang senilai Rp 300 T itu.

Ia mengaku tidak gentar mengusut dugaan pencucian uang tersebut, dan siap mengerahkan ratusan massa aksi di depan Kantor DPR.

“Mendukung penuh bersama Pak Mahfud MD untuk membongkar dugaan pencucian uang di Kemenkeu,” tegas Said.

Selain itu, Said mendesak DPR untuk melakukan audit forensik dan membentuk Panitia Khusus (Pansus), Panja (Panitia Kerja) dan berkolaborasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam membongkar kasus ini

“Kami lawan DPR, mosi tidak percaya DPR, dengan memanggil DPR,” pungkas dia.

Sebelumnya Mahfud menyatakan siap buka-bukaan dengan DPR soal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang ia sebutkan. (Jim).

Pos terkait