Batam, KPonline – Demi untuk menolak revisi undang undang no 13 tahun 2003 massa buruh tak mempedulikan lagi hujan yang saat itu mengguyur pelataran walikota
Korda Garda Metal FSPMI Batam Suprapto dalam orasi nya mengatakan bahwa kita akan terus melawan ketidakadilan
” Batam merupakan kota industri, seharusnya buruh Batam mendapatkan kesejahteraan”, ucapnya
Mustofa perwakilan dari Buruh Batam yang sekarang duduk di komisi 4 DPRD Kota Batam mengatakan bahwa pemerintah Kota Batam akan merekomendasikan tuntutan buruh ke pusat
” Karena sifatnya nasional, maka pemerintah akan segera merekomendasikan tuntutan buruh yang telah ditandatangani oleh Walikota Batam ke Jakarta”, ucapnya
” Tentang UMSK kita akan mencari terobosan terbaru supaya UMSK bisa disahkan”, lanjutnya (Sari)