Aksi Buruh Bogor di Tengah Pandemi

Bogor, KPonline – Pada Kamis 23 September 2021, FSPMI Bogor bersama beberapa federasi serikat buruh yang ada di Kabupaten Bogor, menggelar aksi bersama ditengah pandemi Covid-19. Pun meski buruh-buruh Bogor menggelar aksi ditengah pandemi, protokol kesehatan tetap mereka jalankan dengan ketat.

Sekitar pukul 11:00 WIB, nampak ratusan buruh sudah mengepung halaman depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bogor. Tuntutan mereka salah satunya adalah penetapan Upah Minimum Sektoral 2021 Kabupaten Bogor, yang hingga hari belum juga ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.

Dalam orasinya, Mulyana Ketua Bidang Aksi Garda Metal Bogor mengatakan, “UMSK menjadi penting bagi kaum buruh. Karena jika dasar upah bagi kaum buruh adalah UMP, sampai kapan kesejahteraan akan kami nikmati?” ujarnya diatas mobil komando FSPMI Bogor yang berwarna oranye terang.

Di lain kesempatan, Ketua Konsulat Cabang FSPMI menambahkan, “Hari ini, FSPMI Bogor bersama beberapa federasi serikat buruh/serikat pekerja yang ada di Kabupaten Bogor harus turun ke jalan kembali. Dengan aksi yang dimana protokol kesehatan yang kami terapkan juga terbilang cukup ketat. Aksi turun ke jalan dengan terpaksa kami lakukan, agar upah kaum buruh khususnya di Kabupaten Bogor menjadi salah satu prioritas dalam menjadikan masyarakat Kabupaten Bogor agar lebih sejahtera,” ungkap Komarudin Martha Ketua Konsulat Cabang FSPMI Bogor.

Beberapa perwakilan buruh dari berbagai federasi serikat buruh/serikat pekerja yang ada di Kabupaten Bogor, akhirnya diterima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bogor Zaenal Ashari, di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bogor, untuk menggelar audiensi dan penyampaian aspirasi. (RDW/Foto : Joko/Gunawan)