Jakarta, KPonline-Pengawalan sidang ke-8 gugatan perdata terhadap Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (19/5/2026) berlangsung penuh semangat solidaritas. Dimana ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja anggota (SPA) FSPMI hadir untuk memastikan jalannya persidangan tetap objektif dan transparan.
Dalam aksi tersebut, Ketua Umum Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen (SPAMK) FSPMI, Khoirul Bakri, menyampaikan orasi yang menegaskan pentingnya pengawalan proses hukum oleh kaum buruh.
Dalam orasinya, ia menyoroti bahwa rangkaian sidang yang telah berlangsung hingga delapan kali harus menjadi perhatian serius seluruh anggota.
“Hari ini kita sudah sampai pada sidang ke-8. Kehadiran kita bukan sekadar hadir, tetapi untuk memastikan apakah proses persidangan ini masih berjalan objektif atau ada indikasi lain yang perlu kita waspadai,” tegas Khoirul Bakri di hadapan massa aksi.
Khoirul menegaskan bahwa kekhawatiran buruh bukan tanpa alasan. Ia menyebut bahwa dinamika antara pihak tergugat dan penggugat sudah tidak lagi berada dalam koridor organisasi yang sama, sehingga berpotensi menimbulkan bias dalam proses hukum.
Menurutnya, pengawalan ini merupakan bentuk kontrol sosial terhadap jalannya peradilan.
“Kita ingin memastikan hakim yang menangani perkara ini benar-benar objektif. Kita hadir sebagai saksi, sebagai pengawal, agar keadilan tetap ditegakkan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh anggota untuk tetap mengikuti arahan organisasi dan tidak bertindak di luar garis komando.
Kemudian, Khoirul tidak hanya menyoroti aspek eksternal, tetapi juga melakukan refleksi internal terhadap dinamika yang terjadi di tubuh organisasi.
Ia menilai konflik yang terjadi tidak lepas dari sikap pihak penggugat yang merasa paling kuat, paling besar, atau paling berpengaruh dalam organisasi.
“Ini menjadi evaluasi kita bersama. Ketika ada yang merasa paling besar, paling banyak anggotanya, merasa paling berjuang, di situlah awal munculnya perpecahan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa setiap anggota harus tunduk pada aturan organisasi, termasuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta Peraturan Organisasi (PO) yang telah disepakati bersama.
Lebih lanjut, Khoirul mengingatkan bahwa organisasi serikat pekerja dibangun melalui proses panjang oleh para pendahulu, dengan berbagai dinamika perjuangan yang tidak mudah.
Dengan usia FSPMI yang telah mencapai lebih dari dua dekade, ia menilai organisasi ini telah melalui banyak tantangan, baik internal maupun eksternal.
“Kita jaga rumah kita. Kita jaga kapal kita. Walaupun ada yang mencoba merusak, kita harus yakin bahwa organisasi ini tetap tulus memperjuangkan hak pekerja,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa perjuangan FSPMI tidak hanya soal kesejahteraan buruh, tetapi juga berkaitan dengan kebijakan publik yang berdampak luas bagi masyarakat.
Di akhir orasinya, Khoirul menyampaikan dukungan penuh kepada tim hukum FSPMI yang terus mengawal perkara tersebut. Ia berharap seluruh tim tetap diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menghadapi proses hukum yang panjang.
Tak lupa, ia menyerukan kepada seluruh anggota FSPMI untuk terus menjaga solidaritas sebagai kekuatan utama gerakan buruh.
“Tetap jaga solidaritas. Tetap patuh dan taat pada organisasi. Karena dari situlah kekuatan kita berasal,” serunya, yang kemudian disambut pekikan, “Hidup Buruh!” oleh massa aksi.
Sidang gugatan perdata terhadap FSPMI ini masih akan berlanjut dua minggu kedepan dengan agenda berikutnya yang diperkirakan tetap berfokus pada proses pembuktian dan pendalaman materi gugatan.