Sidang Gugatan Terhadap FSPMI Disebut Dagelan, Pangkornas Garda Metal FSPMI Serukan Soliditas dan Lanjutkan Aksi ke Depok serta Bandung

Sidang Gugatan Terhadap FSPMI Disebut Dagelan, Pangkornas Garda Metal FSPMI Serukan Soliditas dan Lanjutkan Aksi ke Depok serta Bandung
Supriyadi (Piyong), Panglima Koordinator Nasional (Pangkornas) Garda Metal FSPMI, saat menyampaikan orasinya | Foto by Budi Santoso

Jakarta, KPonline-Aksi pengawalan sidang ke-8 gugatan perdata terhadap Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia kembali memanas. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu diwarnai orasi dari Pangkornas Garda Metal FSPMI, Supriyadi atau yang akrab disapa Piyong.

Dalam orasinya di hadapan buruh FSPMI yang mengawal jalannya sidang, Supriyadi secara tegas menyebut proses hukum yang tengah berlangsung sebagai “sidang dagelan”. Ia menilai gugatan yang terus berlanjut hingga agenda kedelapan belum menunjukkan arah penyelesaian yang jelas, terutama karena proses mediasi kembali menemui jalan buntu.

“Ini sidang yang kedelapan, kawan-kawan. Tadi disampaikan, ini seperti sidang dagelan. Kenapa? Karena mereka yang menggugat sudah punya rumah baru,” ujar Supriyadi.

Supriyadi menggunakan metafora kapal besar untuk menggambarkan organisasi FSPMI yang selama ini menjadi wadah perjuangan buruh. Ia mengingatkan agar pihak-pihak yang sudah tidak sejalan tidak merusak organisasi yang telah dibangun bersama.

“Kalau sudah tidak sepakat, silakan turun dari kapal besar kita. Tapi jangan bocorkan kapal ini. Karena masih banyak buruh Indonesia yang berharap pada FSPMI,” tegasnya.

Sidang ke-8 ini masih berfokus pada proses mediasi antara pihak penggugat dan tergugat. Namun, seperti disampaikan dalam orasi, mediasi kembali tidak menghasilkan kesepakatan.
“Mediasi hari ini tidak ada hasil. Mereka masih berharap pihak-pihak tertentu harus dihadirkan,” ungkap Supriyadi.

Selain isu organisasi, Supriyadi juga menyisipkan pesan moral dalam orasinya. Ia mengingatkan kepada para anggota untuk tidak terjebak dalam kesombongan, yang justru dapat menghancurkan perjuangan bersama.

“Iblis dibuang dari surga karena sombong. Jadi jangan pernah ada kesombongan sekecil apa pun di hati kita,” ucapnya.

Ia juga mengutip nilai-nilai filosofis tentang kehidupan manusia yang berasal dari tanah dan akan kembali ke tanah, sebagai pengingat akan pentingnya kerendahan hati dalam perjuangan.

Tidak hanya fokus pada sidang, Supriyadi juga menginstruksikan massa buruh FSPMI untuk melanjutkan aksi solidaritas ke Depok, mendukung pekerja di salah satu perusahaan.

Aksi tersebut merujuk pada kasus dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang sebelumnya dilaporkan FSPMI terhadap PT Immortal Cosmedica Indonesia. Kasus ini bahkan telah dibawa ke ranah kepolisian, yakni ke Polda Metro Jaya.

“Kita tidak langsung pulang. Kita bergerak bantu saudara-saudara kita di Depok,” serunya.

Langkah ini mencerminkan karakter gerakan serikat pekerja FSPMI yang berbasis solidaritas lintas perusahaan, sebagaimana banyak ditekankan dalam literatur gerakan buruh modern.

Selain aksi di Depok, Supriyadi juga menginstruksikan kepada anggota FSPMI di Jawa Barat untuk menghadiri sidang terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung dengan agenda menghadirkan saksi fakta dari Dewan Pengupahan Kabupaten.

“Besok sidang sudah masuk saksi fakta. Ada sekitar 19 orang dari Dewan Pengupahan Kabupaten,” jelasnya.

Isu UMSK sendiri merupakan salah satu isu krusial dalam hubungan industrial di Indonesia. Dan penetapan upah sektoral sering menjadi sumber sengketa antara buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Aksi pengawalan sidang ini kembali menegaskan bahwa bagi FSPMI dan Garda Metal, perjuangan tidak hanya terjadi di ruang sidang, tetapi juga di jalanan dan ruang solidaritas antar buruh.

Singkatnya, apa yang terjadi dalam sidang ke-8 ini menunjukkan bahwa konflik belum akan selesai dalam waktu dekat. Namun, di sisi lain, konsolidasi yang terus dilakukan justru memperlihatkan bahwa gerakan buruh masih memiliki energi besar untuk mempertahankan hak dan organisasinya.

Di tengah proses hukum yang berlarut, satu pesan yang terus digaungkan dari lapangan. Perjuangan belum selesai, dan solidaritas tetap menjadi bahan bakar utamanya.