Aksi All out PUK SPL FSPMI Parin Gagalkan Intruksi Rapid Saat Aksi Cabut Omnibuslaw

Sidoarjo, KPonline – Perjuangan buruh untuk menggagalkan Omnibuslaw yang telah di sahkan DPR terus berlanjut,salah satu yang gigih melakukan perlawanan adalah PUK SPL FSPMI PT Parin yang berada Keboan Sikep ,Gedangan ,Sidoarjo.

Seperti yang terjadi di PUK SP AMK PT JAI (Pasuruan) dan SP AMK PT SAI (Mojokerto) maka PUK SPL FSPMI PT Parin juga mendapatkan tekanan berupa Pengumuman bahwa bagi karyawan yang mengikuti aksi harus Rapid test,Swab dan Isolasi Mandiri dengan biaya sendiri dan selama menjalani proses tersebut akan terhitung “Permisi” tanpa di upah.

Sedangkan proses tersebut minimal memakan waktu minimal 7 hari yang jika di konversikan dengan uang senilai minimal 3 juta yang harus ditanggung sendiri.

Pada awalnya Pengurus PUK tidak begitu menghiraukan surat tersebut,namun ketika mendapatkan informasi jika pada level anggota juga ditekan ,ini membuat pengurus merasa harus bersikap tegas.

Waktu yang singkat untuk melakukan koordinasi terus dimanfaatkan dengan berbagai cara,yang pada akhirnya PUK pun bersikap dengan mengeluarkan intruksi aksi Allout kepada seluruh anggota .

Dan gayung bersambut meski tanpa ada rapat akbar dan hanya via Whatsapp,anggota yang ternyata sudah memahami dampak buruk Omnibuslaw langsung bersikap juga dengan membuat surat ijin secara bersama sama kepada Perusahaan untuk mengikuti aksi ini.

Suasana di grup WA PUK pun menjadi riuh karena setiap anggota berlomba lomba untuk menunjukkan kesiapannya untuk menjalankan intruksi aksi besok (8 Oktober 2020) .

Seluruh karyawan menyatukan tekad untuk menggagalkan Omnibuslaw dengan sehormat hormatnya  yang secara tidak langsung mereka juga bersama sama melawan tekanan Surat Rapid dari Manajemen.

Salah satu anggota PUK SPL FSPMI PT PARIN Muhammad Miftakhul Huda menyatakan alasanya kenapa bersedia ikut aksi meski ada surat untuk test Rapid ,menurutnya untuk saat ini yang jelas nampak di depan mata adalah Virus Omnibuslaw, ini lebih menakutkan dibanding Virus Corona karenanya saya harus ikut berada dalam barisan para buruh yang melawan tapi saya akan tetap mengikuti aksi dengan protokol kesehatan.

Ketua PC SPL FSPMI Kab Sidoarjo ,Heri Novianto mengapresiasi ,mendukung langkah PUK Parin dan siap bertanggung jawab atas aksi ini.

Sedangkan Ketua PUK SPL FSPMI PT Parin ,Choirul Anam mengatakan bahwa Omnibuslaw harus dilawan sehormat hormatnya dengan resiko apapun yang salah satunya adalah adanya tekanan dari Manajemen yang mewajibkan rapid dan pcr biaya sendiri ,isolasi mandiri tanpa upah yang memang sangat berat ,namun dengan ketaatan intruksi oleh anggota menjadikan organisasi menjadi lebih solid dan malah menjadi blunder bagi Manajemen yang pada akhirnya membatalkan pengumuman rapid tes bagi yang ikut aksi Omnibuslaw.

Virus Corona memang sering dimanfaatkan oleh oknum pengusaha untuk menekan pergerakan buruh namun ternyata dapat dilawan dengan kesolidan dan kekompakan anggota salah satunya all out melakukan aksi gagalkan Omnibuslaw. (Khoirul Anam)