Aksi 12 April, Jangan Kalah Hebohnya Dari Perkawinan Atta Dan Aurel

Bandung, KPonline – Road Show Konsolidasi Idiology yang dilakukan di beberapa daerah tentunya bukan hanya sekedar kunjungan kerja Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPP FSPMI), tanpa ada maksud dan tujuan tertentu.

Akan tetapi kegiatan yang sengaja diadakan di beberapa daerah tersebut, tentu tidak lain untuk menguatkan kembali dan memberi sebuah pemahaman tentang perjuangan FSPMI untuk tetap mewujudkan kesejahteraan bagi Buruh dan Rakyat Indonesia yang pada saat ini sedang terluka pasca di sah kan nya Undang-undang No.11 tahun 2020 (Omnibus Law) tentang cipta kerja yang disinyalir akan berdampak buruk pagi kaum buruh dan masyarakat Indonesia.

Bacaan Lainnya

Beberapa daerah telah melakukan konsolidasi dan rapat-rapat terkait agenda besar tanggal 12 April 2021 ini, sesuai intruksi yang telah dikeluarkan oleh DPP FSPMI yaitu agenda aksi unjuk rasa lapangan dan virtual.

Pun halnya dengan Konsulat Cabang FSPMI Bandung raya pada hari Jum’at (9/4) melakukan hal yang sama yaitu rapat terkait rencana aksi besar-besaran yang akan dilakukan secara serentak yang melibatkan setidaknya di 20 Provinsi,150 Kab/Kota dan 1000 pabrik yang melibatkan lebih dari 10.000 buruh diseluruh Indonesia.

Rapat persiapan aksi ini dipimpin langsung oleh ketua Konsulat Cabang Jujun Juansah yang juga diadiri oleh Sekertaris DPW FSPMI Jawa Barat Dede Rahmat, para ketua PC SPA FSPMI Bandung raya serta perwakilan PUK serta pilar FSPMI, Garda Metal, Media Perdjoeangan dan Jamkeswatch.

Dalam apat tersebut ditekankan terkait kesungguhan dalam perjuangan penolakan atas Undang-undang No.11 tahun 2020 tentang Cipta kerja dan turunannya yaitu PP. Demikian halnya dengan peran semua buruh agar harus terlibat dalam aksi besar ini baik secara aksi lapangan ataupun virtual.

Jujun menegaskan saat aksi nanti bahwa organisasi mempunyai cara agar aksi tersebut bisa diketahui semua orang “gunakan ponsel kalian sebagai propaganda penolakan Omnibus Law dan gaungkan keseluruh penjuru dunia bahwa kalian terlibat, jangan kalah hebohnya dengan perkawinan Atta dan Aurel, “tegasnya.

Aksi tanggal 12 nanti tentunya ditekankan agar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti melakukan 3 M ( mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).

Karena aksi lapangan nanti akan dibatasi jumlahnya maka aksi unjuk rasa nanti akan disiarkan langsung melalui media sosial, melalui akun Facebook Suara FSPMI, Instagram FSPMI_KSPI dan Tweeter FSPMI_KSPI.

Jadi, buruh yang tidak dapat aksi dengan turun ke lapangan dapat meramaikan dan membagikan siaran langsung tersebut dan buruh yang tidak ikut aksi di intruksikan melakukan 3M, menyukai, mengomentari dan menyebarkan.

Adapun isu yang akan diangkat pada aksi nanti adalah terkait penolakan terhadap terhadap Undang-undang Cipta kerja dengan meminta kepada hakim MK agar membatalkan UU Omnibus Law No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, berlakukan UMSK tahun 2021, bayar THR tahun 2021 secara penuh dan tidak di cicil serta usut tuntas dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

(Zenk)

Pos terkait