Adhiyaksa Estate Adalah Wujud Karya Kejaksaan Republik Indonesia Untuk Penyelamatan Aset Negara

Adhiyaksa Estate Adalah Wujud Karya Kejaksaan Republik Indonesia Untuk Penyelamatan Aset Negara

Medan, KPonline – “Adhiyaksa Estate adalah Wujud Karya Kejaksaan Republik Indonesia untuk penyelamatan aset negara” Ujar DR. Christian Orchard Perangin-Angin,SH.Mkn, Pj.Kepala Bagian Umum PT Perkebunan Nusantara III.

Dalam wawancara singkat kepada KPonline, Rabu (21/07) dikantornya Jln.Sei Batang Hari No.2 Medan. Pj.Kabag Umum PTPN III inipun memaparkan.

“Kejaksaan Republik Indonesia sesuai dengan misinya untuk meningkatkan peran Jaksa Pengacara Negara dalam penyelesaian masalah perkara perdata dan tata usaha negara melakukan akselerasi konkrit di usia ke-61 tahun 2021 pada tanggal 22 Juli 2021. Dengan mengusung tema “Berkarya Untuk Bangsa”

Secara konkrit melalui Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membentuk Adhyaksa Estate di PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Sumatera Utara.

Pembentukan Adhyaksa Estate merupakan realisasi konkrit dari Perjanjian Kerjasama Nomor: BUMU/MoU/01/2021 dan 07/L.2/Gs.1/05/2021 tanggal 04 Mei 2021 tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang ditandatangani oleh Bapak IBN Wiswantanu selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Bapak Seger Budiardjo selaku Direktur SDM PT Perkebunan Nusantara III (Persero), terangnya.

Lanjutnya “Adhyaksa Estate merupakan suatu sarana penyelesaian permasalahan aset negara di wilayah Sumatera Utara khususnya di BUMN Perkebunan dimana Jaksa langsung hadir untuk memberikan solusi dan alternatif penyelesaian baik secara perdata ataupun tata usaha negara, sehingga baik secara prosedural maupun administratif penyelamatan aset negara di PT Perkebunan Nusantara III (Persero) wilayah Sumatera Utara dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.” paparnya.

DR. Christian Orchard Perangin-Angin, SH., MKn selaku Kepala Bagian Umum
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Kantor Operasional Medan sekaligus Personal In Charge (PIC) Adhyaksa Estate PT Perkebunan Nusantara III (Persero) kemudian menyatakan.
“Peran Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sangat vital dan strategis dalam rangka penyelamatan aset BUMN Perkebunan baik penyelamatan terhadap okupasi aset negara maupun pengawalan serta pendampingan terhadap berjalannya aksi korporasi sesuai Prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Penempatan personil yang ditugaskan oleh Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Bapak
Dr. Prima Idwan Mariza, SH., MHum selaku Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Bapak Victor Saut, SH., MH selaku Koordinator Adhyaksa Estate menambah energi baru dalam rangka penegakan hukum penyelamatan potensi kerugian negara. Hal tersebut sesuai dengan semangat yang selalu diberikan oleh Bapak Ahmad Haslan Saragih selaku Direktur Pelaksana PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dan Bapak Tengku Rinel selaku SEVP Business Support PT Perkebunan Nusantara III (Persero), bahwa penyelamatan aset PT Perkebunan Nusantara III (Persero) merupakan Going Concern utama untuk meningkatkan produktivitas bagi PT Perkebunan Nusantara III (Persero) sebagai Induk Holding Perkebunan Milik Negara.” imbuhnya

Masih menurut Pj.Kabag Umum PTPN III ini “Secara konkrit setiap harinya Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Adhyaksa Estate melakukan fungsi koordinasi, komunikasi dan konsultasi yang intens khususnya bagi
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Sumatera Utara dengan didampingi oleh Personil-Personil yang profesional yang memberikan pelayanan secara maksimal khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Dalam berbagai kesempatan Tim Adhyaksa Estate juga secara nyata telah melakukan penyelamatan aset negara dilingkungan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) yang tentunya menambah keyakinan bahwa peran Kejaksaan Republik Indonesia utamanya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memberikan kontribusi yang sangat positif bagi dunia usaha di BUMN Perkebunan Milik Negara yang ada di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Secara khusus seluruh Board Of Management (BOM) PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Kantor Operasional Medan mengucapkan selamat dan sukses buat keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 tahun 2021 seraya berdoa agar Kejaksaan Republik Indonesia tetap berkarya untuk bangsa” Tutup Doktor Hukum ini. (Anto Bangun)