5 Fakta Aksi Buruh 6 Februari, Nomor 2 Bikin Bangga

Aksi buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dilakukan Istana Negara, Selasa (6/2/2018). Dalam aksi tersebut, mereka akan mengusung “tritura” atau tiga tuntutan buruh dan rakyat.

Itu bukan aksi pertama yang pernah mereka lakukan. Jika kita cermati dalam pemberitaan di berbagai media, akan terlihat bahwa para buruh yang tergabung dalam FSPMI dan KSPI termasuk yang paling sering melakukan unjuk rasa.

Bacaan Lainnya

Banyak yang bertanya-tanya, bagaimana mereka bisa melakukan aksi unjuk yang rasa berkelanjutan seperti itu? Bagaimana pendanaan dan dari mana sebenarnya mereka berasal? Fakta-fakta di bawa ini akan menjawab pertanyaan tersebut.

1. Masif Aktif Bekerja

Para buruh yang melakukan aksi unjuk rasa, ternyata masih aktif bekerja. Banyak diantara mereka yang bekerja di perusahaan multinasional dan terkenal.

Mereka mengikuti aksi dengan mengajukan dispensasi tidak masuk kerja ke perusahaan. Dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, para buruh yang menjadi anggota serikat pekerja memiliki kesempatan mengikuti kegiatan serikat pekerja di saat jam kerja.

Selain dispensasi, mereka yang ikut aksi adalah para pekerja yang baru pulang kerja sift malam. Jadi malamnya bekerja, paginya berangkat demo. Kebayang kan gimana capeknya?

2. Didanai dari Iuran Anggota

Tidak sedikit orang yang beranggapan, demo yang mereka lakukan adalah demo bayaran. Untuk kepentingan politik elit tertentu. Tetapi ternyata anggapan ini keliru. Dana yang digunakan untuk melakukan unjuk rasa berasal dari kantong buruh itu sendiri.

Sebagai anggota organisasi serikat pekerja, setiap bulan mereka membayar iuran. Hal ini memungkinkan, karena sebagai buruh, setiap bulan mereka gajian. Iuran inilah yang digunakan untuk membiayai kegiatan organisasi, mulai dari pelatihan, advokasi, hingga aksi demonstrasi.

Mulai sekarang, jangan ikut-ikutan menuduh aksi buruh sebagai aksi bayaran ya?

3. Tidak Hanya Menyuarakan Isu Perburuhan

Dalam melakukan aksi unjuk rasa, ternyata tuntutan yang disampaikan tidak hanya berkaitan dengan isu perburuhan. Mereka juga mengusung isu kedaulatan pangan, menolak kenaikan harga listrik, BBM, dan sebagainya.

Dalam isu “tritura” yang akan diusung dalam aksi 6 Februari 2018, misalnya, para buruh juga akan menyuarakan agar dalam Pilpres atau Pilkada memilih pemimpin yang pro buruh dan anti upah murah.

4. Selain Aksi, Buruh Memiliki Strategi Kosep dan Loby

Ternyata unjuk rasa bukanlah satu-satunya cara yang dilakukan untuk menyampaikan tuntutan. Mereka juga membuat konsep dan melakukan loby, baik ke eksekutif dan yudikatif.

Beberapa kali para buruh juga mengajukan gugatan ke pengadilan. Misalnya dalam kasus penetapan upah minimum yang tidak sesuai dengan tuntutan mereka. Jadi, demo bukanlah cara satu-satunya yang dilakukan oleh buruh dalam menyampaikan tuntutan.

5. Tidak Berafiliasi dengan Partai Politik Tertentu

Organisasi serikat pekerja bersifat independen. Mereka tidak berafiliasi dengan partai politik tertentu. Namun demikian mereka tidak netral. Dalam Pilkada, misalnya, mereka memberikan dukungan terhadap calon tertentu. Adapun dukungan yang diberikan biasanya karena ada kesamaan program dan kontrak politik dengan calon yang mereka dukung.

Pos terkait