Aksi Unjuk Rasa Dan Mogok Kerja PUK FSKEP-KSPI PT. Sari Keramindo Internasional

Bogor, KPonline – Buruh-buruh PUK FSKEP-KSPI PT. Sari Keramindo Internasional menggelar aksi unjuk rasa dan mogok kerja, serta menutup akses jalan didepan gerbang pabrik. Hal ini mereka lakukan karena hak-hak mereka hingga saat ini belum diberikan oleh pengusaha PT. Sari Keramindo Internasional. Dan patut diduga, pihak Management PT. Sari Keramindo Internasional telah lalai dalam menerapkan peraturan dan perundang-undangan ketenaga kerjaan yang berlaku di Indonesia .

Perusahaaan pembuat keramik perbotan alat rumah tangga ini, sudah berbulan-bulan menggaji karywannya dengan cara dicicil setiap bulannya, penunggakan pembayaran uang tunjangan dan fasilitas, diantaranya yaitu tunjangan uang transportasi dan tunjangan uang makan.

Bacaan Lainnya

Ade BM selaku Ketua PUK FSKEP-KSPI PT. Sari Keramindo Internasional menegaskan apa yang sedang dilakukan oleh buruh-buruh PUK FSKEP-KSPI PT. Sari Keramindo Internasional. “Karena pihak Management tidak lagi menjalankan peraturan dan kesepakatan yg sudah disepakati” ujar Ade. Kesepakatan yang dimaksud oleh Ade diantaranya adalah :

1. Gaji yang dicicil dan dbayarkan tidak tepat pada waktunya, seperti kesepakatan awal.
2. Tunjangan tidak tetap yang harus segera dibayarkan.
3.Perjanjian Bersama mengenai rapelan gaji 4 kali pembayaran, yang hingga saat ini belum dibayarkan oleh pihak Management.
4. Perusahaan harus menjalankan semua point-point isi PKB yang telah disepakati.
5. Perusahaan harus membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan selama 8 bulan lamanya yg hingga saat ini masih menunggak.

Aksi unjuk rasa dan mogok kerja yang digelar sejak pagi hari ini, menurunkan sekitar 186 karyawan tetap PT. Sari Keramindo Internasional dan massa buruh simpatisan dari sekitar kawasan industri Wanaherang, Cicadas, dan juga puluhan massa aksi yang berasal dari Kota Bogor. Ealaupun cuaca panas dan terik menyengat kawasan industri Wanaherang, Gunung Putri, Bogor, tetap tidak menyurutkan semangat juangan buruh-buruh PUK FSKEP PT. Sari Keramindo Internasional, yang menginginkan keadilan.

Aksi unjuk rasa dan mogok kerja yang rencananya akan dilakukan selama 30 hari ini, telah dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan berbagai pihak. Dengan harapan, ada itikad baik dari pihak Management PT. Sari Keramindo Internasional, dan mau menjalankan peraturan, perjanjian dan kesepakatan yang sudah disepakati sebelumnya. (Gunawan)

Pos terkait