Judy Winarno, Menuju Kursi Wakil Rakyat

Jakarta, KPonline – Judy Winarno, Ketua Umum Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Elektronik Elektrik FSPMI bertekad maju menjadi calon anggota legislatif untuk DPRD Provinsi Jawa Barat tahun 2019 dari daerah pemilihan Kota Bekasi dan Kota Depok

Judy Winarno memilih Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai kendaraan politiknya. Ayah tiga anak kelahiran Surabaya 1969 ini telah puluhan tahun mengabdi sebagai aktivis buruh.

Bacaan Lainnya

Lulusan Politeknik Elektronika dan Telekomunikasi ITS Surabaya (D3)  dan Sekolah Tinggi Teknologi Jakarta (S1) ini memulainya saat menjadi karyawan PT Sony Electronic Indonesia di tahun 1990an. Ia turut membidani lahirnya FSPMI pada masa reformasi.

Judy Winarno adalah warga Kota Bekasi. Ia tinggal di Perumahan Pondok Ungu Permai Medansatria Kota Bekasi.

PENGALAMAN ORGANISASI
– Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat
– Pekerja Elektronik Elektrik ( PUK SPEE) FSPMI PT. Sony Electronics Indonesia
– Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) FSPMI Bekasi
– Ketua Umum Pimpinan Pusat SPEE FSPMI
– Ketua DKM At Taqwa Perum Pondok Ungu Permai RW 10 Kota Bekasi
– Ketua Koordinator Relawan Baitul Maqdis (RBM) Chapter Buruh
– Direktur Lembaga Kemanusiaan Pekerja Indonesia (LKPI) FSPMI
– Anggota Komunitas Surabaya di Jabodetabek

VISI
DPRD Jawa Barat Menjadi Solusi Masalah Rakyat Jawa Barat

MISI
Mewujudkan 4 Kondisi Aman Bagi Pekerja/Buruh

Aman Beribadah
Aman Pekerjaan
Aman Upah
Aman Jaminan Sosial
 

PROGRAM PERJUANGAN
Mewujudkan 4 Aman sebagai tuntutan pekerja/buruh dan rakyat yaitu:

Penyediaan waktu & tempat ibadah yang layak bagi pekerja/buruh di tempat kerjanya.

Penyediaan pekerjaan yang layak termasuk menolak system kerja Alih Daya (Outsourcing dan magang) melalui optimalisasi fungsi pengawasan.

Peningkatan daya beli masyarakat pekerja/buruh dengan cara meningkatkan upah minimum yang mensejahterakan, penyediaan transportasi dan perumahan murah.

Peningkatan Program Jaminan Kesehatan dan Jaminan Pensun (BPJS)
Peningkatan kesejahteraan bagi guru-guru (negeri & swasta, Madrasah, Pesantren) melalui peningkatan anggaran pedidikan.
Wajib belajar 12 tahun dengan cara sekolah SMAN gratis.

Membantu pemberdayaan koperasi sebagai alternative penghasilan bagi pekerja/buruh dan membantu menghapus pajak bumi & bangunan bagi pekerja/buruh dan rakyat miskin.

Mengawasi dan memastikan kerja Gubernur dan jajarannya dalam menjalankan tugas-tugas dan program-program kesejahteraan rakyat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
 

Pos terkait