30 April, Ribuan Buruh Sumut Aksi Tolak Omnibus Law dan PHK Masal

Medan, KPonline – Dalam rangka memperingati hari buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada tanggal 1 Mei, elemen buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPW FSPMI Sumut) menyatakan sikap akan mengerahkan aksi massa buruh Sumut yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 April 2020 mendatang. 

Dalam siaran persnya, Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo menyampaikan bahwa aksi nanti akan dipusatkan di Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Kantor DPRD Sumut. Para buruh mengaku kecewa dengan pemerintah pusat dan DPR RI, karena disaat pandemi cofid 19 mewabah, masyarakat disuruh jangan berkumpul dan berdiam diri di rumah, justru DPR RI akan membahas pengesahaan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang ditolak para buruh. 

Bacaan Lainnya

“Buruh sedang hadapi kematiannya selain resiko terpapar Corona kami juga bisa mati masa depan, jika Omnibus Law disahkan. Kami kesal dengan DPR RI dan Pemerintah yang sengaja mencari kesempatan diwabah yang sedang kita hadapi ini,” Ketus Ketua Willy Agus Utomo didampingi Sekretaris FSPMI Sumut Tony Rickson Silalahi di Medan, Selasa (20/4/20).

Dalam aksi nanti, kata Willy massa buruh kemungkinan juga bukan dari elemen FSPMI saja, melainkan hampir banyak elemen organisasi buruh lainnya yang akan turun aksi pada tanggal yang sama mengingat aksi buruh ini akan dilaksanakan serentak diseluruh wiayah Indonesia yang berpusat di Jakarta.

Lebih lanjut, dalam aksi nanti para buruh menuntut, Tolak Omnibus Law, Tolak PHK dan Perumahan Buruh alasan corona, dan selesaikan kasus-kasus perburuhan di Sumut. 

“Massa buruh ribuan, berasal dari Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Labuhan Batu dan Tabagsel, besok surat pemberitahuan aksi akan kita layangkan ke Polda,” sebutnya. 

Terkait himbauan dan maklumat Polri yang melarang aksi dan perkumpulan massa saat pandemi Cofid 19, Willy mengatakan pihaknya tetap akan menjaga sistem keamanan kesehatan bagi para peserta aksi, seperti memakai sarung tangan dan memakai masker serta menngatur jarak peserta aksi, Willy berharap Polri mengamankan aksi dengan cara humanis dan mengerti kondisi fisikis buruh hari ini. 

“Kami juga berjuang melawan corona, tapi kami juga akan melawan bila pemerintah memaksakan pengebirian dan pemiskinan hak kaum buruh sampai keanak cucunya,” tegas Willy. 

Willy menambahkan, Kalau Polisi melarang kami aksi disaat pandemi, pihaknya juga berharharap Polri  bisa menjembatani pimpinan buruh dan DPR RI agar tidak membahas Omnibus Law selama pandemi ini belum berakhir, 

“Jika memang Polri bisa melakukan loby ke DPR RI, kemungkinan aksi bisa kita batalkan. Aksi ini terjadi karena ada api maka ada asap, Apinya dari gedung DPR RI,” tutup Willy.

Pos terkait