3 Berita Terpopuler: Musniklub Serikat Pekerja PT Freeport, Kemenangan Buruh PT DMCTI, dan Fatamorgana Divestasi

Jakarta, KPonoline – Setelah tergeser oleh artikel tentang kemenangan buruh PT DMCTI, artikel ‘Musniklub Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia, Diduga Bentuk Adu Domba Antar Pekerja’ kembali menjadi yang paling banyak dibaca, Kamis (31/8/2017). Sementara itu, artikel berjudul ‘Buruh Menang: Pengusaha PT DMCTI Dihukum Membayar Upah dan Hak Buruh Sampai Putusan Inkrah’ bergeser ke urutan nomor dua.

Selama beberapa hari, dua artikel ini menjadi paling banyak dibaca. Hal ini menandakan, dua kasus di perusahaan ini memang cukup menyita perhatian.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, posisi ketiga masih ditempati pemberitaan mengenai PT Freeport Indonesia. Adalah Ferdinand Hutahaean yang menyebut bahwa keberhasilan divestasi saham 51% Freeport adalah fatamorgana.

Mengapa? Bila mengikuti keadaan Pemerintah saat ini, dan dari beberapa pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, jelas APBN kita tidak akan mampu membeli divestasi 51% saham itu, yang diperkirakan nilai harga pasarnya di kisaran 8 Miliar Dolar Amerika atau sekitar 100 Trilliun Rupiah. Dari mana pemerintah akan mencari dana sebesar itu? Mendanai Proyek LRT saja yang masih butuh dana sekitar 5 Trilliun Rupiah harus terseok-seok bahkan dengan menutup telinga dari protes publik, pemerintah nekad menyenggol-nyenggol Dana Haji.

Lantas siapa yang akan membeli divestasi saham tersebut? Inipun menjadi misteri yang penuh selubung kepentingan mengingat Pilpres 2019 sudah di depan mata. Akankah ada permainan patgulipat seperti divestasi saham pertama Freeport sebesar 10% di era Orde Baru terulang? Ataukah mungkin terjadi hal yang sama terhadap Newmont Nusa Tenggara yang kini dimiliki oleh swasta dan bukan negara?

1. Musniklub Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia, Diduga Bentuk Adu Domba Antar Pekerja

Musniklub II PUK SP-KEP SPSI PT Freeport Indonesia.

Sebanyak 8.100 orang pekerja dianggap mengundurkan diri oleh PT Freeport Indonesia. Tidak hanya itu, managemen PT Freeport Indonesia juga diduga melakukan praktek adu domba antar pekerja dengan memfasilitasi pelaksanaan (Musyawarah Unit Kerja Luar Biasa (Musniklub) II PUK SPKEP SPSI PT Freeport Indonesia dalam rangka pemilihan dan pengukuhan pengurus baru, menggantikan kepengurusan yang lama di bawah pimpinan Sudiro. Padahal kepengurusan Sudiro baru berakhir 30 April 2018.

Demikian disampaikan Ketua PC SPKEP SPSI Kabupaten Mimika, Aser Gobai, dalam keterangan yang diterima koranperdjoeangan.com, Senin (28/8/2017).

Musniklub ini di hadiri Kapolres Mimika, AKBP Victor Mackbon dan sejumlah Pimpinan TNI di Wilayah Timika, Papua.

Baca Selanjutnya…

2. Buruh Menang: Pengusaha PT DMCTI Dihukum Membayar Upah dan Hak Buruh Sampai Putusan Inkrah

Aksi pekerja menolak PHK.

Menghukum Tergugat untuk membayar upah dan hak-hak lainnya kepada masing-masing Penggugat setiap bulannya sejak bulan Mei 2017 sampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara aquo. Demikian bunyi salah satu putusan dalam Perkara No.103/Pdt.Sus-PHI/2017/PN. Bdg antara Evi Setiawati Dkk Melawan PT. DMCTI yang dibacakan Majelis Hakim PHI Bandung tertanggal 28 Agustus 2017.

Selain itu, PT DMCTI juga dihukum untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada masing-masing Penggugat sebesar Rp. 148.810,- untuk setiap harinya apabila PT DMCTI terlambat menjalankan putusan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara aquo.

Tim Advokasi pekerja PT DMCTI yang juga Advokat di LBH FSPMI Abdul Rahman mengapresiasi Majelis Hakim PHI Bandung yang memutus perkara ini. Meskipun putusan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan, selama ini jarang sekali permintaan untuk membayar upah dan hak pekerja hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap jarang dikabulkan.

Menurutnya, ini adalah keputusan yang adil. Apalagi PHI Bandung sudah menyatakan, akibat mogok nasional yang dilakukan para pekerja PT DMCTI tidak bisa dijadikan alasan untuk melakukan PHK.

Baca Selanjutnya…

3. Fatamorgana Divestasi 51% Saham Freeport

Lokasi tambang PT Freeport Indonesia di Papua (Foto: Reuters)

Entah harus harus bersyukur atau sedih, saya pun bingung untuk merespons keberhasilan Pemerintah dalam negosiasi dengan PT Freeport Indonesia terhadap kelangsungan kontrak operasional PT Freeport Indonesia di Papua. Bersyukur karena setidaknya ada kata keberhasilan dalam negosiasi itu. Namun sekaligus sedih karena keberhasilan itu entah untuk siapa dan apakah sesungguhnya negosiasi itu layak disebut keberhasilan atau cuma akal-akalan, masih butuh pembuktian lebih jauh ke depan.

Marilah kita mengurai realitas dari apa yang disebut pemerintah sebagai keberhasilan itu dan bahkan sudah diberitakan luar biasa seolah-olah pemerintah inilah pemerintah super yang mampu mengalahkan Amerika, meskipun Freeport itu bukanlah mewakili Amerika. Tapi sudahlah, memang saat ini pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Jokowi butuh banyak berita positif untuk menutupi sebegitu banyak kerja negatif dan menutupi kegagalan di banyak sektor.

Pertanyaan yang harus dijawab jujur adalah apakah benar divestasi saham 51% itu akan membawa pemerintah dan negara berdaulat di Freeport? Jawabannya tentu benar. Kita akan punya pengaruh kuat dan akan mengendalikan operasional Freeport sebagai pemegang saham mayoritas.

Akan tetapi, jangan lupa, tetapinya ini yang bikin tidak enak situasi. Itu hanya akan terjadi jika yang membeli divestasi saham itu adalah Pemerintah dengan menggunakan dana APBN.

Baca Selanjutnya…

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *