2N+1 Untuk Buruh Unisem Batam

Batam,KPonline – Aksi ribuan buruh PT.Unisem Batam yang melakukan mogok kerja, buntut dari ketidakjelasan nasib mereka paska perusahaan tersebut mengumumkan akan menutup seluruh produksinya pada 30 September mendatang kini sudah menemui titik terang

Ketua Serikat Buruh FSPMI PT Unisem Zasri Mulyadi mengatakan bahwa telah terjadi kesepakatan dalam perundingan antara manajemendan buruh PT Unisem. Dan mereka akan mendapat hak pesangon 2N+1. Manajemen perusahaan menyetujui setelah melakukan pembahasan yang alot. Manajemen PT Unisem akan membayar seluruh pesangon karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah sudah deal dan Perjanjian Bersama juga sudah di daftarkan ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial – Red )” “ Ungkap Zasri Mulyadi.

“ Dan dapatnya 2N + 1 dan PT tidak jadi tutup per 30 September tapi di perpanjang” Tambahnya.

“Beroperasi belum pasti sampai Maret 2020 , bisa lebih cepat atau melebihi tahun 2020″

Zasri menambahkan dalam perundingan, manajemen perusahaan tetap akan melakukan PHK bertahap hingga 30 September mendatang. Selanjutnya perusahaan meminta tambahan waktu operasional  untuk menyelesaikan orderan dari customer. Setelah itu, perusahaan akan melakukan penyesuaian karyawan, sesuai kebutuhan hingga berhenti beroperasi. Pada PHK bertahap ini, perusahaan hanya akan menyisakan sekitar 800 karyawan saja, untuk produksi akhir sampai selesai orderan

“Dan tidak semua karyawan yang akan stay hanya sekitar 800 orang saja”

“Karena customer kita mayoritas automotif dan butuh waktu lama untuk pindah ke subcon lain, bisa 1.5 sampai 2 tahun baru mereka bisa loading normal di tempat lain “Pungkasnya

Pos terkait